Berita Aceh Timur

MaTA Desak Dugaan Korupsi di BRA  Aceh Wajid Diusut Tuntas

"Jadi BRA perlu dievaluasi secara menyeluruh, kalau ada oknum bermental korup, maka wajib dibersihkan," tegasnya.

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Koordinator MaTA, Alfian. 

"Jadi BRA perlu dievaluasi secara menyeluruh, kalau ada oknum bermental korup, maka wajib dibersihkan," tegasnya.

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak secara tegas kepada Kejaksaan Negeri Aceh Timur yang saat ini sedang melakukan penyelidikan dan juga di-back up oleh Kejati Aceh untuk dapat mengusut kejahatan yang telah terjadi secara tuntas dan utuh.

Berdasarkan penelusuran dan pengumpulan informasi atas program penyaluran bantuan budidaya ikan dan pakan runcah oleh Badan Reintegrasi Aceh (BRA) untuk 9 kelompok masyarakat di Kecamatan Nurussalam dan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur dengan anggaran sebesar  Rp 15.713.864.890 pada perubahan APBA Tahun Anggaran  2023.

"Program ini sifatnya sebagai pokok-pikiran (POKIR) anggota DPRA. BRA dibentuk dengan tujuan untuk pemberdayaan masyarakat korban konflik, mantan kombatan dan tapol/napol sesuai dengan tugas dan wewenangnya," ujar Koordinator MaTA Alfian dalam rilis resminya nyang diterima Serambinews.com pada Selasa (7/5/2024).

Menurutnya, BRA bukan tempat bancakan anggaran untuk politisasi atau kepentingan elit sebagaimana yang terjadi saat ini.

Maka perlu diberi etensi, sehingga kelembagaan menjadi tegak lurus demi keadilan para korban, mantan kombantan dan tapol/napol masa yang akan datang.

"Berdasarkan temuan dan analisa awal kami, nama masing-masing kelompok sengaja didesain sedemikian rupa untuk memuluskan pencairan anggaran, secara adminitrasi kemungkinan kelompok ini ada tapi secara fakta lapangan tidak ada, dan ini menjadi salah satu modus yang telah terjadi," ucapnya.

Sehingga pemangku kepentingan (aparatur) di gampong gampong sama sekali tidak mengetahui keberadaan nama kelompok dan anggaran bantuan tersebut.

Baca juga: Eks Kombatan GAM Hingga Pejabat, Termasuk Pj Bupati Pidie Antar Jenazah Abusyik, Inovasinya Dikenang

"Padahal saat ini tiap bantuan ke gampong perlu ada koordinasi dengan pihak yang ada di gampong, sehingga kebijakan anggaran yang bersumber dari APBA dan APBK tidak tumpang tindih dengan anggaran dana desa," tuturnya.

Akan tetapi, hal tersebut tidak terjadi demikian.

Sehingga patut diduga, bantuan tersebut fiktif dan sangat potensi dimafaatkan oleh pihak yang tidak bertangung jawab dan juga potensi anggaran tersebut menjadi politisasi untuk kepentingan pemilu yang baru saja berlangsung.

Oleh karena itu, MaTA mendesak aparat penegak hukum untuk mengungkapkan kasus tersebut sampai dengan tuntas.

"Artinya, kami tidak berharap kasus ini hanya dikorbankan oknum di level operasional saja, akan tetapi menjadi harapan publik aktor pelaku kejahatan luar biasa ini juga harus tersentuh hukum," tegasnya.

Kasus ini tidak hanya dilihat secara kerugian keuangan semata, akan tetapi juga kerugian sosial yang menjadi lebih besar, dimana seharusnya para korban konflik, mantan kombatan dan tapol/napol di tahun 2023 sudah mareka terima dana konpensasi akibat perang malah dikorupsi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved