Bocah Dibunuh Pacar Ibunya
Polres Aceh Barat Limpahkan ke Jaksa Kasus Pembunuhan Anak Secara Sadis oleh Ibu dan Pacarnya
Satuan Reskrim Polres Aceh Barat, sudah melimpahkan berkas perkara tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur hingga menyebabkan kematian ata
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Mursal Ismail
Satuan Reskrim Polres Aceh Barat, sudah melimpahkan berkas perkara tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur hingga menyebabkan kematian atau pembunuhan berencana ini ke JPU Kejari Aceh Barat.
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Masih ingat kasus pembunuhan sadis bocah usia 5 tahun bernama Berly Rabbani oleh pacar ibunya di Aceh Barat pada Februari 2024 lalu?
Satuan Reskrim Polres Aceh Barat, sudah melimpahkan berkas perkara tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur hingga menyebabkan kematian atau pembunuhan berencana ini ke JPU Kejari Aceh Barat.
Pelimpahan perkara ini ke Jaksa Penuntut Umum atau JPU Kejari Aceh Barat ini, Selasa (7/5/2024).
Ada dua tersangka dalam perkara pembunuhan ini, yaitu pria berinisia AZ alias Ayi (22) warga Desa Gampong Teungoh, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat.
Ia merupakan pacar ibu korban. Sedangkan tersangka satu lagi, ibu korban, yakni Putri Riyani (27) yang oleh polisi diinisialkan PR.
Informasi pelimpahan berkas perkara yang sempat menghebohkan itu disampaikan Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandy didampingi Kasi Humas AKP Mawardi, Rabu (8/5/2024).
Baca juga: Heboh, Momen Song Hye Kyo dan Song Joong Ki Bertemu di Baeksang Art Awards 2024
Kasat Reskrim mengatakan kedua tersangka ini dibidik melanggar Pasal 76 c jo pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak jo pasal 340 jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Saat ini, Sat Reskrim lagi menunggu hasil penelitian berkas perkara tersebut dari Kejaksaan.
Apabila berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, maka penyidik akan melakukan pelimpahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.
Setelah itu, kata Kasat Reskrim, baru kasus ini bisa diproses oleh kejaksaan dan berujung pada persidangan di Pengadilan Negeri Meulaboh Aceh Barat.
BREAKING NEWS - Bocah Usia 5 Tahun di Aceh Barat Dibunuh Pacar Ibunya, Meninggal Usai Dianiaya Sadis
Pada Jumat, 23 Febriari 2024, Serambinews.com memberitakan saat ini masyarakat Indonesia sedang dihebohkan kasus pembunuhan Dante, anak selebriti Tanah Air, Tyas Tamara, yang diduga ditenggelamkan di kolam renang di Jakarta oleh keasihnya ibunya, belum lama ini.
Baca juga: Video Syur Berdurasi 29 Detik Hebohkan Warga, Menampilkan Pasangan Sejoli: Sudah Kejadian Keempat
Di Aceh Barat, ternyata baru-baru ini, seorang bocah usia 5 tahun, Berly Ghaisan Rabbani, ternyata juga dibunuh oleh pacar ibunya dengan cara yang lebih sadis dibanding Dante.
Pembunuhan Bocah di Aceh Barat oleh Pacar Ibunya Lebih Kejam Dibanding Terhadap Dante, Anak Tamara |
![]() |
---|
Bocah di Aceh Barat Dibunuh Pacar Ibunya, Sang Ibu Pun Bohongi Mantan Suami soal Penyebab Kematian |
![]() |
---|
Bocah di Aceh Barat yang Dibunuh Pacar Ibunya Sempat Minta Ampun Agar Jangan Disiksa Lagi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Bocah Usia 5 Tahun di Aceh Barat Dibunuh Pacar Ibunya, Meninggal Usai Dianiaya Sadis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.