Breaking News

Berita Aceh Utara

Parkir Kendaraan di Depan Rumah, Sepmor Warga di Aceh Utara Digondol Maling

Pada saat kejadian, lanjut Iptu Faisal, pelapor memarkirkan sepeda motornya di depan rumah sewa tanpa mengunci stang karena akan segera berangkat...

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Dewantara berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta barang bukti di kawasan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (9/5/2024) sekitar pukul 11.30 WIB.  

Pada saat kejadian, lanjut Iptu Faisal, pelapor memarkirkan sepeda motornya di depan rumah sewa tanpa mengunci stang karena akan segera berangkat bekerja ke Kampus Unimal Reulet, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara. 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Dewantara berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (9/5/2024) sekitar pukul 11.30 WIB. 

Identitas tersangka yang ditangkap adalah RM (30) yang beraksi sebagai pemetik dan rekannya R alias T.  

Keduanya asal Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Plh Kapolsek Dewantara Iptu Faisal mengatakan, dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti, antara lain sebuah sepeda motor Honda Beat warna biru putih yang merupakan milik korban, sebuah sepeda motor Vario 125 warna hitam yang digunakan oleh para tersangka.

Serta satu unit sepeda motor Vario warna hitam juga diamankan untuk pendalaman lebih lanjut terkait kepemilikannya. 

Sebelumnya, kata IPTU Faisal, Mulyadi (29) warga Desa Bojong Koneng, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, mendatangi Polsek Dewantara melaporkan kejadian terkait dengan pencurian sepeda motor yang ia alami pada Hari Sabtu (4/5/2024) sekitar pukul 06.00 WIB. 

Sepmor korban hilang saat sedang parkir di rumah sewanya kawasan Desa Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.

Pada saat kejadian, lanjut Iptu Faisal, pelapor memarkirkan sepeda motornya di depan rumah sewa tanpa mengunci stang karena akan segera berangkat bekerja ke Kampus Unimal Reulet, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara. 

Baca juga: Curi 30 Unit AC dan TV di Hotel Terbengkalai di Peunayong, Tiga Pelaku Dibekuk Polisi

Namun, saat kembali, sepeda motor tersebut telah hilang.

Kemudian pelapor dan rekan-rekan di rumah tersebut mencari ke sekitar.

Namun, tidak menemukan sepeda motor tersebut.

Selanjutnya mereka melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Dewantara. 

Berdasarkan laporan Polisi tersebut, ungkap Iptu Faisal, pihaknya membentuk tim untuk melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya para tersangka berhasil ditangkap serta mengamankan sejumlah barang bukti sepeda motor. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved