WASPADA! Ini 99 Merek Skincare yang Mengandung Merkuri dan Bahan Berbahaya, Bisa Bikin Wajah Rusak
Anda harus jeli dan waspada dalam memilih produk, dan jangan sampai produk-produk skincare pilihanmu mengandung bahan berbahaya
SERAMBINEWS.COM - Simak 99 skincare ilegal yang mengandung merkuri, dan bahan berbahaya lainnya berdasarkan temuan BPOM.
Maraknya skincare abal-abal dengan bahan berbahaya di dalamnya, dapat merusak kulit wajah baik dalam jangka pendek hingga jangga panjang.
Penting untuk diketahui, kini ada banyak sekali skincare dari berbagai brand mulai dari A hingga Z yang bebas dijual di pasaran.
Namun, tidak semua brand skincare yang beredar ternyata mengandung bahan yang aman.
Jadi, Anda harus jeli dan waspada dalam memilih produk, dan jangan sampai produk-produk skincare pilihanmu mengandung bahan berbahaya seperi paraben, merkuri, dan hidrokuinon.
Dilansir Tribunshopping setudaknya ada 99 produk skincare temuan BPOM RI yang terbukti berbahaya, dan tidak layak untuk dipakai, apa lagi dalam jangka panjang.
Berikut daftar produk skincare ilegal, bisa jadi bahan pertimbangan agar makin selektif dalam memilih skincare:
1. "KLIP 80""S Day Cream"
2. "KLIP 80""S Night Cream"
3. 3rd Series Yanko Fade Out Cream Day Cream
4. 3rd Series Yanko Whitening Cream Night Cream
5. 5th Series Yanko Fade Out Cream Day Cream
6. 5th Series Yanko Whitening Cream Night Cream
7. 7th Series Yanko Whitening Cream Day
9. 7th Series Yanko Whitening Cream Night
Dari Aceh ke Panggung Nasional: Kisah Ismail Rasyid Membangun Trans Continent |
![]() |
---|
VIDEO Mencekam: Al-Quds Hujani Pasukan Israel dengan Mortir, Benteng Terakhir Khan Yunis Bergemuruh! |
![]() |
---|
IDF Semakin Bar-bar, 48 Ribu Warga Gaza Terpaksa Mengungsi, Israel Buka Rute Baru Selama 48 Jam |
![]() |
---|
VIDEO Dalam 3 jam! Yaman Lancarkan Serangan Balasan Bertubi -tubi, di 2 lokasi yang berbeda |
![]() |
---|
Puluhan Pensiunan Kunjungi Paya Nie Kutablang, Ini Harapan Mereka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.