Pencurian

Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan Bekuk Pelaku Curanmor

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi SH kepada wartawan Minggu (12/05/2024) membenarkan bahwa pihakn

Penulis: Taufik Zass | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBINEWS
Pencuri sepeda motor berinisial MD (49), warga Blang Jerango, Kabupaten Gayo Lues, diringkus personel Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Selatan di warung Kopi Gampong Ie Merah, Kecamatan Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Minggu (12/05/2024). 

Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN - Pencuri sepeda motor berinisial MD (49), warga Blang Jerango, Kabupaten Gayo Lues, diringkus personel Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Selatan di warung Kopi Gampong Ie Merah, Kecamatan Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Minggu (12/05/2024).

Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-B/40/IV/2024/SPKT/POLRES ACEH SELATAN POLDA ACEH Tanggal 15 April 2024 tentang pencurian motor yang terjadi di Gampong Jambo Papeun, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan pada 15 April 2024.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi SH kepada wartawan Minggu (12/05/2024) membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap seorang lelaki pelaku Pencurian Motor (Curanmor).

Baca juga: Misteri Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang, Ada Luka Sayat di Leher, Terduga Pelaku Ditangkap

Berdasarkan Laporan Polisi yang diterima pada tanggal 15 April 2024, tim melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan pada hari Sabtu 11 Mei 2024 didapatkan informasi bahwa pelaku Curanmor sedang berada di wilayah Aceh Barat Daya.

"Setelah berkoordinasi dengan Tim Opsnal Satreskrim Polres Abdya, sekitar pukul 21.00 Wib di sebuah warung kopi Gampong Ie Merah, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Abdya, tim Opsnal dari Kedua Polres berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut," ungkap Fajriadi.

Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan juga mengatakan pelaku mengakui perbuatannya dan untuk sepeda motor sekarang sudah dijual di Kecamatan Seumadam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Saat ini pelaku telah dibawa dan diamankan di Polres Aceh Selatan guna proses hukum lebih lanjut.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved