Berita Pidie
6 Pelaku Curanmor di Pidie Diringkus, Ada yang Beraksi Pakai Mukenah
Para pelaku masing-masing berinisial SA (32) buruh harian lepas Gampong Blangpaseh. JU (29) Gampong Krueng Dhoe, Pidie.
Penulis: Nur Nihayati | Editor: Nur Nihayati
Pelaku mendorong sepeda itu curian itu ke Lapangan Blang Paseh. Kemudian sesampainya di lapangan barulah kuncinya dirusak sehingga bisa dihidupkan lalu dibawa kabur.
Setelah melakukan aksinya barang curian itu dijual ke Simpang Tiga namun tidak ada yang mau membeli karena tidak ada surat. Sehingga pelaku mencari sasaran penadah lainnya hingga ke wilayah Aceh Besar.
Namun di samping itu, korban menderita kehilangan kendaraannya melaporkan ke Polres Pidie sehingga atas usaha kerja keras personel Satreskrim pelaku berhasil diciduk dan juga penadah hingga kasus ini terungkap.
Sementara itu, itu ada juga kronologis aksi curanmor ini dilakukan di rumah korban pelaku mencurinya dengan memanjat melalui beton samping rumah hingga sepeda motor korban berhasil dibawa kabur.
Adapun hasil penjualan motor curian itu digunakan pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu. Atas perbuatannya, ke 6 pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 362 KUHP ancamannya paling rendah tujuh tahun kurungan penjara. (*)
Sarjani Apresiasi BUMDes di Pidie, Pilar Penting Mensejahterakan Masyarakat di Desa |
![]() |
---|
Baitul Mal Pidie Akan Bantu Ratusan Ibu Hamil Hingga Pedagang Keliling, Ini Besaran Dana Diberikan |
![]() |
---|
Maulid Nabi di Gampong Waido: Peringatan Penuh Khidmat dan Kebersamaan |
![]() |
---|
Hadapi Musim Tanam Rendengan, Bupati Sarjani Ingatkan Dinas Pertanian Pidie |
![]() |
---|
Terusik Knalpot Brong, Warga Batee Curhat ke Kapolres Pidie |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.