Berita Aceh Timur
Dishub Aceh Timur Akan Lakukan Penertiban Truk Perusahaan yang Over Tonase
Ia juga menerangkan, pihaknya sering mengingatkan pelaku usaha baik swasta maupun plat merah melalui surat-surat surat resmi.
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nur Nihayati
Ia juga menerangkan, pihaknya sering mengingatkan pelaku usaha baik swasta maupun plat merah melalui surat-surat surat resmi.
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh Timur akan melakukan penertiban terhadap truk perusahaan yang melintasi jalan Julok-Indra Makmur dengan muatan lebih atau tonase.
'Kita akan lakukan penertiban terhadap truk perusahaan yang melebihi tonase, penertiban kita lakukan setelah koordinasi dengan muspika," ujar Kepala Dinas Perhubungan ( Dishub) Aceh Timur Zulkifli, Selasa (14/5/2024).
Ia juga menerangkan, pihaknya sering mengingatkan pelaku usaha baik swasta maupun plat merah melalui surat-surat surat resmi.
Baca juga: Kerusakan Jembatan Jalan Provinsi di Aceh Singkil Makin Parah
"Kita sudah mengingatkan kepada pelaku usaha yg ada di dalam baik suasta maupun plat merah, dan kita keluarkan surat untuk mereka," tuturnya.
Aturan truk yang melebihi tonase juga diatur dalam Pasal 9 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Dimanajalan kelas III sepertinjalan penghubung antar kecamatan di Julok-Indra Makmur tidak bisa melebihi 8.250 kilogram Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI).
Dengan ukuran tidak melebihi 2.100 milimeter, dan ukuran panjang ngidam melebihi 9.000 Milimeter, dan ukuran paling tinggi 3.500 Milimeter.
Zulkifli menerangkan bahwa surat-surat teguran itu dikirim pada April 2022 dan September 2023. Namun perusahaan yang ada di kecamatan tersebut seperti PTPN I dan III serta PT. Bugak Palma tidak mematuhi, dan pergerakan truk-truk tersebut dilakukan pada malam hari.
"Cuma selama ini tidak ada yang digubris, tetapi meraka juga tau bahwa yang mereka laksanakan itu salah dengan aturan dan dapat merugikan negara dan masyarakat yang tinggal di daerah tersebut. Ini juga kami akan berkoordinasi dengan muspika mengingat pergerakan mereka rata-rata di malam hari," jelasnya.
| Adi Maros Desak Kejari Aceh Timur Usut Tuntas PT Beurata Maju: Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas |
|
|---|
| Al-Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA: Ini Bentuk Keberpihakan Pemerintah |
|
|---|
| Haji Uma Reses Ke Aceh Timur, Soroti Pengawasan Dana Desa dan Tata Ruang Wilayah |
|
|---|
| 8 Atlet Taekwondo Aceh Timur Lolos ke PORA XV, Targetkan Raih Emas di Aceh Jaya |
|
|---|
| Mahasiswa Aceh Timur Kecewa, Sebut Pemerintah Aceh Abaikan Aliansi Mahasiswa Soal Pergub No 2 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/F20240514ft1.jpg)