Berita Aceh Timur
Al-Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA: Ini Bentuk Keberpihakan Pemerintah
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky mendukung penuh langkah Mualem mencabut Pergub JKA karena dinilai berpihak pada rakyat kecil.
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Saifullah
Ringkasan Berita:
- Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky mendukung penuh langkah Gubernur Muzakir Manaf mencabut Pergub JKA karena dinilai berpihak pada rakyat kecil.
- Ia menegaskan kebijakan ini memastikan masyarakat tetap mendapat akses kesehatan tanpa terbebani biaya maupun administrasi.
- Al-Farlaky berharap pelayanan kesehatan terus ditingkatkan dan sinergi pemerintah daerah diperkuat demi perlindungan maksimal bagi rakyat.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, SHI, MSi menyambut positif keputusan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem yang mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Pernyataan ini disampaikan Bupati Al-Farlaky menindaklanjuti keputusan Mualem yang dirilis pada Senin (18/5/2026).
Menurut Al-Farlaky, keputusan tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kecil agar tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan tanpa rasa khawatir terhadap biaya pengobatan.
“Kebijakan ini menjadi kabar baik bagi rakyat Aceh, khususnya masyarakat Aceh Timur,” kata Bupati.
“Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat dan negara harus hadir memastikan rakyat bisa berobat dengan mudah,” ujar Al-Farlaky.
Ia menilai, langkah yang diambil Mualem mencerminkan sikap pemerintah yang mau mendengar aspirasi masyarakat, mulai dari masukan ulama, akademisi, mahasiswa hingga berbagai elemen sipil lainnya.
Baca juga: ARA Tegaskan Pencabutan Pergub JKA Kemenangan Mutlak Rakyat Aceh
Menurutnya, kebijakan yang lahir dari mendengar suara rakyat akan menghadirkan rasa keadilan dan ketenangan di tengah masyarakat.
Al-Farlaky mengatakan, masyarakat Aceh Timur selama ini sangat bergantung pada program JKA.
Terutama warga kurang mampu yang membutuhkan pelayanan kesehatan rujukan ke rumah sakit.
Karena itu, keberlanjutan program tersebut dinilai sangat penting untuk menjaga kepastian layanan kesehatan bagi rakyat.
“Kita tentu mengapresiasi respon cepat Pemerintah Aceh. Ini menunjukkan pemerintah hadir untuk melindungi rakyat,” urai dia.
“Jangan sampai masyarakat yang sedang sakit justru terbebani dengan persoalan administrasi atau keterbatasan ekonomi,” katanya.
Bupati juga berharap pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan terus ditingkatkan, baik dari sisi pelayanan medis maupun kemudahan akses bagi masyarakat.
Baca juga: Tarmizi Sambut Gembira Pencabutan Pergub JKA: Kini Warga tak Perlu Khawatir Lagi Saat Berobat
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Alfarlaky
Bupati Al-Farlaky
Pergub JKA Dicabut
Mualem Cabut Pergub JKA
Aceh Timur
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Fokus Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Aceh Timur Tunda Operasi Patuh Seulawah 2026 |
|
|---|
| Warga Indra Makmu Raup Manfaat Ekonomi dari Kebun Sayur Binaan Medco E&P Malaka |
|
|---|
| Sembilan Warga Terjangkit DBD, Pemerintah Kecamatan Julok Lakukan Fogging dan Gotong Royong |
|
|---|
| Sembilan Warga Terjangkit DBD, Kecamatan Julok Gencarkan Fogging dan Gotong Royong |
|
|---|
| Dana Stimulan Rumah Rusak Akibat Bencana di Aceh Timur Disalurkan, Capai Rp118,935 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Al-Farlaky-dukung-pencabutan-Pergub-JKA.jpg)