Senin, 18 Mei 2026

Berita Aceh Timur

Haji Uma Reses Ke Aceh Timur, Soroti Pengawasan Dana Desa dan Tata Ruang Wilayah

Di DPMG Aceh Timur, Haji Uma menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Tayang:
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Muhammad Hadi
Serambinews.com/Maulidi Alfata
Anggota DPD RI H Sudirman Haji Uma usai pertemuan dengan DPMG Aceh Timur saat reses DPD-RI pada Senin (18/5/2026). 

Ringkasan Berita:Haji Uma melakukan reses ke Aceh Timur dengan menyoroti pengawasan dana desa, program pemberdayaan, dan implementasi UU Desa.
 
Ia juga meninjau tata ruang wilayah melalui pertemuan dengan Bappeda untuk memastikan penerapan RTRW berjalan tertib.
 
Temuan kunjungan ini akan dibawa ke DPD RI sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi kebijakan bagi pemerintah pusat.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) H. Sudirman yang akrab disapa Haji Uma melakukan kunjungan reses ke Kabupaten Aceh Timur pada Senin (18/05/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Haji Uma menyambangi dua instansi strategis, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Aceh Timur.

Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPD RI terhadap pelaksanaan undang-undang dan kebijakan pemerintah pusat yang bersentuhan langsung dengan kepentingan daerah.

Di DPMG Aceh Timur, Haji Uma menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Baca juga: Haji Uma Isi Kuliah Umum di FISIP UIN Ar-Raniry, Bahas Peran DPD RI

Sebagai anggota DPD RI, pengawasan terhadap regulasi yang menyangkut hajat hidup masyarakat desa merupakan bagian inti dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lembaga yang mewakili aspirasi daerah tersebut.

"Tentunya kita melakukan pengawasan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tentang kebijakan-kebijakan yang dilakukan di desa dan didelegasikan dari pusat," ujar Haji Uma.

Sejumlah isu menjadi fokus pengawasan dalam kunjungan ini, di antaranya pengelolaan dan penyaluran dana desa, program green village atau desa hijau, Koperasi Merah Putih, serta berbagai program pemberdayaan desa lainnya yang bersumber dari kebijakan pemerintah pusat.

Dari pertemuan tersebut, Haji Uma mengaku menemukan sejumlah temuan penting terkait hambatan yang dihadapi DPMG dalam menjalankan fungsi pengawasan desa.

"Ini akan menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi DPD RI dalam mendorong perbaikan regulasi maupun kebijakan di tingkat pusat agar implementasinya di daerah berjalan lebih efektif," tuturnya.

Baca juga: Pergub JKA Dicabut, Bupati Abdya Safaruddin: Tabek Untuk Panglima

Pengawasan desa dan tata ruang wilayah 

Usai dari DPMG, Haji Uma melanjutkan kunjungannya ke Bappeda Kabupaten Aceh Timur untuk membahas isu tata ruang wilayah. 

Dalam pertemuan ini, ia ingin mendapatkan gambaran utuh mengenai kondisi pengelolaan tata ruang di Aceh Timur saat ini.

Haji Uma secara khusus menggali informasi terkait sejauh mana Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) telah diterapkan di setiap kecamatan dan desa dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur

Ia juga ingin memastikan apakah penataan ruang yang ada sudah berjalan tertib atau masih ditemukan ketidaksesuaian antara perencanaan dan kondisi di lapangan.

Perhatian terhadap tata ruang ini bukan tanpa alasan. Kabupaten Aceh Timur merupakan wilayah yang memiliki kawasan pesisir, hutan, lahan pertanian, serta kawasan permukiman yang cukup luas dan kompleks.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved