Berita Aceh Timur
Mahasiswa dan Pengusaha Ditangkap Polisi di Aceh Timur Karena Terlibat Narkoba
Dalam operasi yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Aceh Timur, dua pemuda berhasil ditangkap karena terlibat dalam penyalahgunaan narkotika
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Dalam operasi yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Aceh Timur, dua pemuda berhasil ditangkap karena terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Salah satu dari mereka adalah seorang mahasiswa.
Penangkapan berlangsung pada hari Senin, (13/5/2024), sekitar pukul 18.00 WIB.
Menurut Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru, melalui Wakapolres Kompol Iswar, kedua tersangka yang ditangkap memiliki inisial HE, seorang pelajar/mahasiswa, dan SA, seorang pengusaha.
Keduanya merupakan penduduk Gampong Lhok Banie, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.
"Penangkapan tersebut bermula dari laporan warga tentang transaksi narkoba jenis sabu yang akan terjadi di Gampong Blang Batee, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur," ujarnya, Selasa (14/5/2024).
Baca juga: 545 Lulusan S1 Unsam Diwisuda, Rektor : Ada 6 Kebutuhan Umum Dicari Perusahaan
Berdasarkan laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung bergerak untuk menyelidiki lokasi yang dimaksud.
Hasilnya, petugas menemukan sebuah mobil Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi BL 1338 FC yang dikemudikan oleh kedua tersangka.
“Pada saat pemeriksaan, kami menemukan satu paket plastik hitam yang berisi tiga paket narkotika yang kami duga sabu dengan berat kotor 305 gram, yang ditempatkan di door trim sisi kanan dekat pengemudi.
Kedua tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah milik mereka,” jelas Kompol Iswar.
Setelah interogasi awal, kedua tersangka mengungkapkan bahwa mereka memiliki lebih banyak narkotika jenis sabu yang disimpan di rumah HE.
“Berbekal pengakuan itu, kami segera menuju ke lokasi berikutnya. Sekitar pukul 21.30 WIB, kami tiba dan langsung melakukan penggeledahan di rumah HE yang berada di Gampong Lhok Banie, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa,” lanjutnya.
Baca juga: Kisah 3 Pemuda Aceh Jadi Korban Penipuan Kerja di Laos, Haji Uma Bantu Pemulangan
Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan dan menyita sembilan paket narkotika yang diduga sabu dengan berat kotor 900 gram yang dikemas dalam plastik hitam.
Dari hasil temuan ini, kedua tersangka beserta barang bukti yang terdiri dari sabu dengan total berat 1.200 gram, sebuah mobil Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi BL 1338 FC, dan dua unit handphone android milik mereka, dibawa ke Polres Aceh Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.
Tumpas Aksi Preman, Satreskrim Polres Aceh Timur Terima Penghagaan Kapolres |
![]() |
---|
Panglima Laot Idi Cut Aceh Timur Sebut Basarnas Tak Cari Nelayan Hilang, Begini Tanggapan SAR Langsa |
![]() |
---|
Gaji PPS Aceh Timur Belum Dibayar, Ketua KIP: Tunggu APBA Perubahan |
![]() |
---|
Diguyur Hujan, Mualem Melayat ke Rumah Bupati Aceh Timur, Beri Pesan Menyentuh |
![]() |
---|
Banyak ABK Hilang Tenggelam, DKP Bekali Pelampung ke Nelayan di Aceh Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.