Berita Aceh Timur
Mahasiswa dan Pengusaha Ditangkap Polisi di Aceh Timur Karena Terlibat Narkoba
Dalam operasi yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Aceh Timur, dua pemuda berhasil ditangkap karena terlibat dalam penyalahgunaan narkotika
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Muhammad Hadi
HE dan SA dijerat dengan pasal 114 ayat (2) juncto pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan hukuman penjara selama 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati.
Sementara itu, Kasat Narkoba menyatakan bahwa dengan pengungkapan kasus ini, mereka telah berhasil mencegah 9.600 orang dari bahaya narkoba.
“Pengungkapan ini menunjukkan dedikasi Polri, khususnya Polres Aceh Timur, dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung upaya kami dalam memerangi narkoba di wilayah hukum kami,” tutur Yudha.
Baca juga: VIRAL Pria Konawe Terobos Paspampres & Tarik Jokowi, Ternyata Pencatan PNS: Gaji Saya Ditahan Negara
Remaja 14 Tahun di Aceh Timur Hilang Terseret Arus Saat Mandi di Sungai |
![]() |
---|
Al-Farlaky Turun Langsung Pantau GPM di Aceh Timur, 90 Ton Beras SPHP Didrop ke Pasar Tradisional |
![]() |
---|
Ditangkap Karena Mesum Lalu Kabur Saat Jam Besuk, Pria di Aceh Timur Jadi DPO |
![]() |
---|
Jalan Lintas Lokop - Peureulak Bertabur Lubang Kerusakan Semakin Parah |
![]() |
---|
Pemkab Aceh Timur dan Satgas PUPL Sepakat Tuntaskan Misi Produksi Lestari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.