Berita Aceh Timur
Pemkab Aceh Timur dan Satgas PUPL Sepakat Tuntaskan Misi Produksi Lestari
"Kami hadir untuk berkoordinasi langsung dengan Bapak Bupati sebagai Ketua Tim Pengarah,” kata Ibrahim.
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Saifullah
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Pemkab Aceh Timur terus memantapkan langkah strategisnya dalam mewujudkan perkebunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Hal ini ditegaskan kembali dalam pertemuan audensi antara Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky dengan tim Satuan Tugas Pusat Unggulan Produksi Lestari (Satgas PUPL) di Pendopo Idi, Jumat (18/9/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Satgas PUPL yang terdiri dari perwakilan pmerintah, praktisi, petani, dan NGO, memaparkan kemajuan sejumlah program yang telah berjalan.
Di antaranya program-program unggulan yang disampaikan adalah pendampingan 1.000 petani kelapa sawit berkelanjutan dan inisiatif ‘Gerakan Kakao Aceh Bangkit’.
Kedua, program ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Aceh Timur dan para mitra dalam meningkatkan kesejahteraan petani sambil menjaga kelestarian alam.
Baca juga: Peringati Hari Sawit Indonesia Ke-111 Tahun, Aceh Tamiang Terus Dorong Perkebunan Berkelanjutan
Selain itu, Satgas PUPL juga telah membentuk tim Pemantau Deforestasi Daerah (TPDD).
Tim ini bertugas secara khusus untuk memantau kerusakan hutan yang terjadi di Aceh Timur, serta memperkuat upaya pencegahan deforestasi yang menjadi salah satu prioritas utama.
Ibrahim, salah satu anggota Tim Pelaksana Satgas PUPL menyatakan, bahwa pertemuan ini menjadi momen penting untuk menyelaraskan visi dan misi.
"Kami hadir untuk berkoordinasi langsung dengan Bapak Bupati sebagai Ketua Tim Pengarah,” kata Ibrahim.
“Satgas ini dibentuk untuk membantu pemerintah dalam merealisasikan pengelolaan perkebunan lestari, terutama melalui konsep Produksi, Proteksi, dan Inklusi (PPI) yang tertuang dalam MoU PPI Compact," ujarnya.
Baca juga: Satgas PKH Bidik Aceh Tamiang, 660 Hektare Perkebunan Kelapa Sawit Ilegal Masuk Radar
Satgas PUPL yang dibentuk berdasarkan SK Bupati Aceh Timur Nomor 525.2/411/2023, merupakan forum multipihak yang secara aktif mendukung pemerintah dalam mengatasi keterbatasan sumber daya.
Dengan kolaborasi ini, diharapkan program-program strategis dapat terlaksana dengan lebih efektif, memanfaatkan jaringan dan koneksi yang dimiliki oleh berbagai pihak.
MoU PPI Compact sendiri telah ditandatangani pada Agustus 2023, oleh Pemkab dan DPRK Aceh Timur, bersama dengan dukungan dari Yayasan FKL, Yayasan IDH, KPH III Wilayah Aceh, GAPKI Aceh, dan KTNA Aceh Timur.
Kesepakatan ini menjadi landasan kuat bagi pertumbuhan ekonomi hijau melalui praktik perkebunan yang bertanggung jawab.
Satgas PUPL
Pemkab Aceh Timur
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Alfarlaky
perkebunan berkelanjutan
Aceh Timur
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Hilang 2 Pekan, Siswa Aceh Timur Ditemukan di Lhokseumawe, Kerja di Kafe |
![]() |
---|
Satlantas Aceh Timur Berikan Helm Gratis & Doa Bersama di Hari Keselamatan |
![]() |
---|
Siswa SDN 2 Seumanah Jaya Belajar di Parkiran, Begini Penjelasan Komite |
![]() |
---|
Usai Telan Korban, BPJN Akhirnya Perbaiki Jalan Berlubang di Aceh Timur |
![]() |
---|
Sah! Zulfahmi Jadi Anggota DPRK Aceh Timur Termuda Usai Dilantik 'Algojo', PAW dengan Alm Ibrahim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.