Berita Aceh Timur

Pemkab Aceh Timur dan Satgas PUPL Sepakat Tuntaskan Misi Produksi Lestari

"Kami hadir untuk berkoordinasi langsung dengan Bapak Bupati sebagai Ketua Tim Pengarah,” kata Ibrahim. 

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/MAULIDI ALFATA
PERKEBUNAN BERKELANJUTAN - Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky menyatakan komitmen untuk mewujudkan perkebunan berkelanjutan dan ramah lingkungan. saat menerima audiensi tim Satuan Tugas Pusat Unggulan Produksi Lestari (Satgas PUPL) di Pendopo Idi, Jumat (18/9/2025). 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Pemkab Aceh Timur terus memantapkan langkah strategisnya dalam mewujudkan perkebunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. 

Hal ini ditegaskan kembali dalam pertemuan audensi antara Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky dengan tim Satuan Tugas Pusat Unggulan Produksi Lestari (Satgas PUPL) di Pendopo Idi, Jumat (18/9/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Satgas PUPL yang terdiri dari perwakilan pmerintah, praktisi, petani, dan NGO, memaparkan kemajuan sejumlah program yang telah berjalan. 

Di antaranya program-program unggulan yang disampaikan adalah pendampingan 1.000 petani kelapa sawit berkelanjutan dan inisiatif ‘Gerakan Kakao Aceh Bangkit’.

Kedua, program ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Aceh Timur dan para mitra dalam meningkatkan kesejahteraan petani sambil menjaga kelestarian alam.

Baca juga: Peringati Hari Sawit Indonesia Ke-111 Tahun, Aceh Tamiang Terus Dorong Perkebunan Berkelanjutan

Selain itu, Satgas PUPL juga telah membentuk tim Pemantau Deforestasi Daerah (TPDD). 

Tim ini bertugas secara khusus untuk memantau kerusakan hutan yang terjadi di Aceh Timur, serta memperkuat upaya pencegahan deforestasi yang menjadi salah satu prioritas utama.

Ibrahim, salah satu anggota Tim Pelaksana Satgas PUPL menyatakan, bahwa pertemuan ini menjadi momen penting untuk menyelaraskan visi dan misi.

"Kami hadir untuk berkoordinasi langsung dengan Bapak Bupati sebagai Ketua Tim Pengarah,” kata Ibrahim. 

“Satgas ini dibentuk untuk membantu pemerintah dalam merealisasikan pengelolaan perkebunan lestari, terutama melalui konsep Produksi, Proteksi, dan Inklusi (PPI) yang tertuang dalam MoU PPI Compact," ujarnya.

Baca juga: Satgas PKH Bidik Aceh Tamiang, 660 Hektare Perkebunan Kelapa Sawit Ilegal Masuk Radar

Satgas PUPL yang dibentuk berdasarkan SK Bupati Aceh Timur Nomor 525.2/411/2023, merupakan forum multipihak yang secara aktif mendukung pemerintah dalam mengatasi keterbatasan sumber daya. 

Dengan kolaborasi ini, diharapkan program-program strategis dapat terlaksana dengan lebih efektif, memanfaatkan jaringan dan koneksi yang dimiliki oleh berbagai pihak.

MoU PPI Compact sendiri telah ditandatangani pada Agustus 2023, oleh Pemkab dan DPRK Aceh Timur, bersama dengan dukungan dari Yayasan FKL, Yayasan IDH, KPH III Wilayah Aceh, GAPKI Aceh, dan KTNA Aceh Timur

Kesepakatan ini menjadi landasan kuat bagi pertumbuhan ekonomi hijau melalui praktik perkebunan yang bertanggung jawab.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved