Berita Banda Aceh
Massa Geruduk Kantor Gubernur Desak Copot Ketua BRA
"Kita sangat sakit hati dan diperuntukan untuk para kombatan, napol dan sebagainya. Makanya kita meminta Pj Gubernur Aceh mencopot Ketua BRA." BATRA A
"Kita sangat sakit hati dan diperuntukan untuk para kombatan, napol dan sebagainya. Makanya kita meminta Pj Gubernur Aceh mencopot Ketua BRA." BATRA ADIPUTRA, Ketua BEM Fakultan Kelautan dan Perikanan USK
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Seratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Perikanan Aceh, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (13/5/2024).
Aksi yang didominasi mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) itu menyikapi dugaan korupsi pengadaan benih ikan kakap di Badan Reintegrasi Aceh (BRA), senilai Rp 15 miliar.
Aksi itu diwarnai sejumlah orasi, di mana massa mendesak agar kasus tersebut diusut hingga tuntas dan Ketua BRA dicopot dari jabatannya. Sejumlah spanduk bertuliskan "Pak Mau Beli Ikan Gada Uang, Hibah Dong" dengan tagar #savesea mewarnai aksi tersebut.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultan Kelautan dan Perikanan USK, Batra Adiputra, mengatakan, sebagai mahasiswa perikanan, pihaknya sangat menyayangkan kasus tersebut.
Dikatakan, seharusnya anggaran tersebut diberikan untuk masyarkat korban konflik dan sebagainya. Namun dana itu hanya menjadi kegiatan fiktif yang menguntungkan kelompok tertentu saja.
"Kita sangat sakit hati dan diperuntukan untuk para kombatan, napol dan sebagainya. Makanya kita meminta Pj Gubernur Aceh mencopot Ketua BRA," kata Batra
Hal serupa juga dikatakan Koordinator Lapangan (Korlap), Syahril Ramadhan. Ia mengatakan, pihaknya memberi waktu selama satu minggu kepada Pj Gubernur Aceh untuk mencopot Ketua BRA.
Menurut mereka, Ketua BRA harus bertanggung jawab penuh atas kasus hukum yang diduga ia ikut terlibat dalam program fiktif tersebut.
Sebab, lanjut dia, beberapa waktu lalu Kejati Aceh sudah melakukan pemanggilan terhadap Ketua BRA untuk dimintai keterangan, namun ia tidak memenuhi panggilan tersebut. "Kita mendesak agar Pj Gubernur juga memanggil SKPA ang menjadi leading sektor terkait bantuan pemberdayaan perikanan tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, Kejati Aceh Penyelidikan dugaan penyimpangan dalam pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah untuk masyarakat korban konflik pada Badan Reintegrasi Aceh Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Aceh Timur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P).
Pihak Kejaksaan mengusut kasus dugaan korupsi itu dimulai pada Senin tanggal 6 Mei 2023.
Kejati juga sudah melakukan pemanggilan dalam rangka meminta keterangan dan data/dokumen kepada pihak-pihak terkait, selanjutnya terhadap hasil dari perolehan pengumpulan keterangan dan data oleh Tim Penyelidikan tersebut selanjutnya akan ditentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan.(iw)
Jaga Kondusifitas, MPU Minta Pejabat di Aceh Tidak Pertontonkan Kesombongan |
![]() |
---|
Sambut Maulid Nabi, MPU Aceh Serukan Kumandang Shalawat di Masjid hingga Sekolah |
![]() |
---|
Gerhana Bulan Total Bakal Terjadi 7-8 September, Masyarakat Diimbau Laksanakan Sholat Sunah Khusuf |
![]() |
---|
Catat! Ada Gerhana Bulan Total Bakal Hiasi Langit Aceh pada 7-8 September Mendatang |
![]() |
---|
Demo Meluas, Aceh Kondusif Bukan Berarti Masyarakat tidak Peduli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.