Berita Banda Aceh
Pilkada Aceh tanpa Cagub Independen 10 Kabupaten/Kota juga Nihil
“Hanya pasangan tadi malam yang mengantarkan dukungan, tapi tidak memenuhi syarat. Kalau yang lain memang tidak ada yang menyerahkan.” SAIFUL, Ketua K
“Hanya pasangan tadi malam yang mengantarkan dukungan, tapi tidak memenuhi syarat. Kalau yang lain memang tidak ada yang menyerahkan.” SAIFUL, Ketua KIP Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pilkada Aceh 2024 dipastikan tanpa calon gubernur dari jalur independen atau perseorangan. Selain itu, dari 23 kabupaten/kota di Aceh, ternyata ada 10 daerah yang juga tidak memiliki calon bupati atau wali kota dari jalur independen.
Kepastian mengenai tidak adanya calon gubernur dari jalur independen ini diungkapkan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Saiful kepada Serambi, Senin (13/5/2024).
Dikatakannya, hingga pukul 23.59 Wib (Minggu, 12/5/2024), hanya ada satu calon yang menyerahkan syarat dukungan KTP kepada KIP Aceh, yakni atas nama dr Said Syahrizal HA MM dan Said Amir Azan ST M Eng Sc. Namun sayangnya, syarat dukungan yang dibawa tidak memenuhi syarat karena tidak cukup, sehingga secara otomotis langsung ditolak.
“Jika jumlah sebaran dukungan KTP yang dibawa cukup, maka KIP Aceh akan melalukan verifikasi. Tapi ini sudah langsung tidak memenuhi syarat, kurang dari 165 ribu KTP sebagaimana persyaratan," kata Saiful.
Karena itu, KIP Aceh memastikan tidak ada satupun cagub independen yang akan berkontestasi pada Pilkada tahun ini. "Hanya pasangan tadi malam yang mengantarkan dukungan, tapi tidak memenuhi syarat. Kalau yang lain memang tidak ada yang menyerahkan," tambahnya.
Untuk diketahui, pada Minggu (12/5/2024) malam kemarin, pasangan bakal calon independen, Said Syahrizal dan Said Amir Azan menyerahkan syarat dukungan KTP ke Kantor KIP Aceh. Jumlah syarat dukungan yang dibawa sebanyak 158.197, yang tersebar di 23 kabupaten/kota.
Syarat dukungan itu diterima langsung oleh Wakil Ketua KIP Aceh, Agusni AH didampingi Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Muhammad Sayuni bersama Anggota KIP Aceh, Hendra Darmawan dan Ahmad Mirza Safwandy, serta disaksikan Anggota Panwaslih Aceh, Muhammad.
Adapun syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh tahun 2024 adalah paling sedikit 165.476, dengan sebaran pada 12 kabupaten/kota. Hal ini sesuai dengan Keputusan KIP Aceh Nomor 8 Tahun 2024.
"Terhadap jumlah dukungan dan sebaran yang diserahkan oleh bakal pasangan calon tersebut, KIP Aceh telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan dinyatakan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pada penyerahan dukungan tersebut, KIP Aceh memberikan status dikembalikan," kata Saiful.
Adapun tokoh eks kombatan Aceh, Zakaria Saman alias Apa Karya yang sebelumnya menyatakan akan maju melalui jalur independen, telah lebih dahulu dipastikan gagal mendaftar, karena sampai Minggu malam tak juga menyerahkan syarat dukungan KTP ke KIP Aceh.
Jadwal penerimaan penyerahan dukungan dan sebaran ini telah dimulai dari tanggal 8 hingga 12 Mei 2024 yang telah diumumkan oleh KIP Aceh pada media massa dan media sosial.
Kabupaten/Kota
Selain pemilihan di level gubernur dan wakil gubernur Aceh, hampir setengah dari kabupaten/kota di Aceh ternyata juga nihil dari bakal calon kepala daerah jalur independen (perseorangan).
Data yang diperoleh Serambi tadi malam, ada 10 kabupaten/kota yang tidak memiliki balon bupat dari jalur independen. Yaitu, Kabupaten Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Aceh Tamiang, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Simeulue dan Kabupaten Pidie Jaya.
Sementara di Kabupaten Aceh Besar ada 1 pasangan calon (paslon) yang maju melalui jalur independen, Bener Meriah 2 paslon, Sabang 1 paslon, Aceh Jaya 2 paslon, Lhoksemawe 1 paslon, Langsa 1 paslon, Pidie 1 paslon, Gayo Lues 1 paslon, Subulussalam 1 paslon, Aceh Tengah 1 paslon, Aceh Timur 1 paslon, Banda Aceh 2 paslon, dan Aceh Selatan 1 paslon.(dan/yos)
jumlah calon independen yang maju pilkada
- Provinsi Aceh: Nihil
- Aceh Barat: Nihil
- Aceh Barat Daya: Nihil
- Nagan Raya: Nihil
- Aceh Tamiang: Nihil
- Aceh Besar: 1 Paslon
- Bener Meriah: 2 Paslon
- Sabang: 1 Paslon
- Bireuen: Nihil
- Aceh Jaya: 2 Paslon
- Lhoksemawe: 1 Paslon
- Aceh Utara: Nihil
- Kota Langsa: 1 Paslon
- Aceh Singkil: Nihil
- Pidie: 1 Paslon
- Gayo Lues: 1 Paslon
- Subulussalam: 1 Paslon
- Aceh Tengah: 1 Paslon
- Aceh Tenggara: Nihil
- Simeulue: Nihil
- Aceh Timur: 1 Paslon
- Pidie Jaya: Nihil
- Banda Aceh: 2 Paslon
- Aceh Selatan: 1 Paslon
Berita Banda Aceh
Pilkada Aceh 2024
Pilkada Aceh
Pilkada 2024
Cagub Independen
Tanpa Cagub Independen
SAIFUL Ketua KIP Aceh
Alami Komplikasi Panyakit di Malaysia,Perantau asal Bireuen Dipulangkan & Langsung Dirujuk ke RSUDZA |
![]() |
---|
BPKA Catat Dalam Dua Bulan Terakhir 819 Kendaraan Non BL Lakukan Mutasi di Aceh |
![]() |
---|
Kombes Pol Joko Krisdiyanto Bangun Inovasi Kehumasan untuk Kawal Ketahanan Pangan Nasional |
![]() |
---|
Persiapan Touring, Komunitas Motor Dibekali Pelatihan Bantuan Dasar |
![]() |
---|
Usung SUNCOVE, Mahasiswa Teknik Mesin USK Raih Juara II Nasional di Sumbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.