Berita Aceh Jaya
Satpol PP Aceh Jaya Lelang 4 Ekor Kambing Hasil Operasi Penertiban, 44 Ekor Ditebus Pemiliknya
"Pada operasi lalu, kita mengamankan sebanyak 48 ekor hewan ternak, di mana 44 hewan ternak ditebus oleh pemiliknya," sebut Hamdani.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya melelang sebanyak 4 ekor ternak.
Ternak yang dilelang itu merupakan hasil operasi penertiban yang dilakukan Satpol PP dan WH pada 29 April hingga 3 Mei 2024 lalu.
Kasatpol PP dan WH Aceh Jaya, Drs Supriadi melalui Kepala Bidang (Kabid) Tibumtranlinmas, Hamdani menyebutkan, empat Ternak dilelang itu merupakan hewan ternak yang tidak ditebus oleh pemiliknya.
"Pada operasi lalu, kita mengamankan sebanyak 48 ekor hewan ternak, di mana 44 hewan ternak ditebus oleh pemiliknya," sebut Hamdani.
"Yang tidak ditebus dan harus dilelang itu kambing sebanyak 4 ekor," sebutnya.
Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya melaporkan, bahwa sejak pengumuman lelang diumumkan, banyak masyarakat yang berminat dan menghubungi petugas serta panitia lelang untuk ikut lelang ternak hasil tangkapan.
Pun demikian, hanya ada dua orang peminat yang mengambil formulir penawaran.
Bahkan, menjelang penutupan pendaftaran, hanya satu yang mengembalikan formulir dan mencantumkan penawaran.
"Karena sudah memenuhi persyaratan, akhirnya panitia menetapkan peserta tunggal sebagai pemenang lelang tersebut dengan harga lelang yang ditawarkan sebesar Rp 1.960.000,” urai dia.
“Harga ini melampaui harga yang ditawarkan oleh panitia lelang sebesar Rp 1.700.000," jelasnya .
Hamdani menegaskan, petugas dan panitia telah melaksanakan seluruh tahapan yang tercantum dalam Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penertiban Ternak dan Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 144 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penertiban Ternak.
Tahun 2024 ini, bebernya, merupakan lelang ternak pertama yang dilakukan Satpol PP bersama tim lelang ternak.
“Kami meminta dan mengimbau kepada seluruh pemilik ternak di Aceh Jaya untuk benar-benar mematuhi peraturan daerah,” pinta dia.
"Silakan beternak dengan cara dan pola yang benar sesuai dengan qanun dan syariat,” tuturnya.(*)
lelang ternak
Satpol PP lelang ternak
Satpol PP Aceh Jaya
Aceh Jaya
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Jalan Rusak di Kemukiman Lageun, Ini Respon PUPR Aceh Jaya |
![]() |
---|
Anggota DPRK Desak Pemkab Aceh Jaya Usulkan Seluruh Tenaga Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Kronologi Kebakaran Kios di Sampoiniet Aceh Jaya, Saksi Dengar Suara Aneh Mirip Hujan |
![]() |
---|
Bupati Aceh Jaya Safwandi Kukuhkan Istrinya sebagai Bunda Literasi |
![]() |
---|
Perkuat Koordinasi Pendataan, Kominsa Aceh Jaya Gelar FGD dengan Semua SKPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.