Breaking News

Viral Medsos

Kasus Vina Cirebon Difilmkan hingga Viral, Polda Jabar Rilis Ciri Tersangka Usai 8 Tahun, Tiga Buron

Pelaku kasus pembunuhan dua sejoli di Cirebon, Vina Dewi dan Rizky Rudiana pada Agustus 2016 sampai saat ini masih belum ditangkap pihak kepolisian.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Muhammad Hadi
Internet
Misteri 3 Sosok Geng Motor Pembunuh Vina Cirebon Masih Buron: Korban Diperkosa dan Dibunuh Sadis (YouTube) 

Kasus Vina Cirebon Difilmkan hingga Viral, Polda Jabar Rilis Ciri Tersangka Usai 8 Tahun, Tiga Buron

SERAMBINEWS.COM - Baru-baru ini kasus Vina Cirebon kembali viral di media sosial usai difilimkan.

Film horor berjudul 'Vina Sebelum 7 Hari' itu diangkat dari kisah nyata, dimana Vina dan kekasihnya menjadi korban pembunuhan dan rudapaksa oleh geng motor pada Agustus 2016 lalu. 

Film Vina pun ramai diputar di bioskop Indonesia hingga meraup jutaan pasang mata.

Film ini disutradarai oleh Anggy Umbara, diambil dari tragedi pembunuhan sepasang kekasih di Cirebon pada tahun 2016 yang lalu.

Adapun salah satu tujuan film ini dibuat adalah untuk mengungkap kembali para buron yang hingga kini belum ditangkap oleh pihak kepolisian.

Delapan tahun berlalu, terbaru, Polda Jabar kembali buka suara perihal tiga pelaku yang sampai saat ini masih buron.

Baca juga: Misteri 3 Geng Motor Pembunuh Vina Cirebon, Korban Diperkosa dan Dibunuh, Pelaku Masih Buron

Seperti diketahui, tiga pelaku kasus pembunuhan dua sejoli di Cirebon, Vina Dewi dan Rizky Rudiana pada Agustus 2016 sampai saat ini masih belum ditangkap pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast sudah mengantongi ciri-ciri fisik dari ketiga buronan tersebut dan akan buru pelaku kembali.

Polisi Komitmen Tuntaskan Kasus Vina

Kepolisian angkat bicara terkait kasus Vina, warga Cirebon, yang menjadi korban pembunuhan dan rudapaksa oleh geng motor pada Agustus 2016 lalu. Kasus ini jadi perhatian masyarakat setelah diangkat ke layar lebar pada 2024 dengan judul ‘Vina Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina’s Spirit’.

Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Jules Abraham Abast, menjelaskan kasus ini awalnya ditangani oleh Polres Cirebon Kota berdasarkan laporan pada Agustus 2016. Karena kasus ini dianggap menonjol, sehingga dilimpahkan ke Polda Jabar yang kemudian melakukan penyelidikan hingga November.

“Jadi September (pelimpahan kasus) diterima, September akhir, jadi Oktober dan November diproses sidik selanjutnya,” terangnya, Selasa (14/5/2024) dikutip dari laman Humas Polri.

Dikatakan Kombes Abaast, Polda Jabar berhasil menyelesaikan penyidikan hingga dilimpahkan ke Kejaksaan hingga bergulir di Pengadilan. Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan 11 tersangka

Dari 11 tersangka, yang melalui proses pengadilan hanya 8 tersangka. Adapun 3 tersangka masih dalam proses pencarian alias DPO, yakni Andi, Dani, dan Egi alias Perong.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved