Berita Nagan Raya
Kementerian PANRB Monitoring MPP Pemkab Nagan Raya, 14 Instansi Akan Bergabung, Termasuk Imigrasi
“Ada sejumlah tahapan persiapan yang telah dilakukan, termasuk koordinasi dengan instansi terkait, pemilihan gedung, dan survei ke MPP Aceh Besar dan
Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
“Ada sejumlah tahapan persiapan yang telah dilakukan, termasuk koordinasi dengan instansi terkait, pemilihan gedung, dan survei ke MPP Aceh Besar dan Banda Aceh,” kata Sekda Nagan Raya.
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Tim Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB menyelenggarakan monitoring dan evaluasi (Monev) pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Pemkab Nagan Raya.
Kegiatan ini dihadiri Tim Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Aceh dan Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas AP SSos MSi yang diwakili Sekda Ir H Ardimartha di BPKD, Rabu (15/5/2024).
Ardimartha memaparkan kesiapan Kabupaten Nagan Raya dalam membentuk Mal Pelayanan Publik dan mengacu SK Bupati Nagan Raya Nomor 100.3.3.2/443/Kpts/2023.
“Ada sejumlah tahapan persiapan yang telah dilakukan, termasuk koordinasi dengan instansi terkait, pemilihan gedung, dan survei ke MPP Aceh Besar dan Banda Aceh,” kata Sekda Nagan Raya.
Menurut Sekda, pada tahap awal, MPP Nagan Raya akan menempati 1 lantai gedung yang akan direnovasi.
Anggaran untuk renovasi telah dialokasikan dalam APBK Nagan Raya Tahun 2024 dan diharapkan dapat dimulai pada bulan depan.
Baca juga: Solusi Menabung Mahar saat Harga Emas Naik Gila-gilaan, Begini Cara Mudah Investasinya
Sekda Ardimartha juga menyampaikan bahwa ada 14 instansi yang akan bergabung dengan MPP Nagan Raya, tersedia 20 counter, dan 40 layanan pada tahap awal.
"Layanan prioritas akan diberikan kepada instansi yang lokasinya berjauhan, seperti imigrasi. Untuk soft launching MPP Nagan Raya direncanakan pada Kamis, 19 Desember 2024,” ungkapnya.
Sementara itu, Taufiq HS dari Tim Deputi KemenPAN-RB mengapresiasi kesiapan Pemkab Nagan Raya dalam membentuk MPP.
Taufiq juga menekankan beberapa hal penting, antara lain lokasi MPP harus mudah diakses oleh masyarakat, instansi yang tergabung di MPP harus memiliki komitmen kuat untuk bekerja sama.
"MPP tidak hanya untuk instansi pemerintah, tetapi juga terbuka bagi instansi swasta, BUMN/BUMG, dan perbankan," ujarnya. (*)
Salman Kakankemenag Nagan Raya, Samhudi Pimpin Kemenag Pidie |
![]() |
---|
Wabup Nagan Raya Tinjau Abrasi Pantai Wisata Naga Permai, Perintahkan PUPR dan BPBD Tangani Darurat |
![]() |
---|
Disdik Nagan Raya Rakor dengan MPD, Bahas Pemberlakuan Jam Nol di SD & SMP |
![]() |
---|
Pak Mentri Perkosa Anak Tiri di Nagan Dihukum Penjara 199 Bulan, Terdakwa Ajukan Banding |
![]() |
---|
Sejumlah Titik di Jalan Nasional dari Suak Puntong-Simpang Peut Nagan Raya Berlubang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.