Matahari Tepat di Atas Ka'bah pada 27-28 Mei 2024, Kemenag Imbau Masyarakat Cek Ulang Arah Kiblat
Peristiwa Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat terjadi pada Senin dan Selasa, tanggal 27 dan 28 Mei 2024.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Umat Muslim di Indonesia diimbau untuk memanfaatkan momen Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat pada 27 dan 28 Mei 2024 untuk mengecek ulang arah kiblat.
Peristiwa Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat terjadi pada Senin dan Selasa, tanggal 27 dan 28 Mei 2024.
Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau umat muslim Indonesia untuk mengecek arah kiblat.
Diketahui, Istiwa A’zam merupakan saat di mana matahari akan melintas tepat di atas Kakbah.
Sehingga pada momen tersebut, arah kiblat searah dengan matahari.
Hal itu ditandai dengan bayang-bayang benda tegak lurus yang akan membelakangi arah kiblat.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib mengatakan, berdasarkan tinjauan astronomi/ilmu falak, terdapat beberapa teknik yang dapat digunakan untuk memverifikasi arah kiblat.
Satu di antaranya yakni menggunakan kompas, theodolite, serta fenomena posisi matahari melintasi tepat di atas Ka’bah yang dikenal dengan istilah "Istiwa A'zam" atau "Rashdul Kiblat".
"Peristiwa Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat akan terjadi pada hari Senin dan Selasa, 27 dan 28 Mei 2024 bertepatan dengan 18 dan 19 Zulkaidah 1445 H pada pukul 16:18 WIB atau 17:18 WITA. Saat itu, matahari akan melintas tepat di atas Ka'bah," kata Adib di Jakarta, Rabu (15/5/2024).
"Ini adalah waktu yang tepat bagi kita, umat muslim Indonesia untuk kembali mengecek arah kiblat," lanjutnya.
Baca juga: Matahari Melintas di Atas Kabah Besok, 15 dan 16 Juli, Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Menurut Adib, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat masyarakat akan melakukan pengecekan arah kiblat pada momen Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat, sebagai berikut:
1. Pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau menggunakan Lot/Bandul;
2. Permukaan dasar harus datar dan rata (tempat meletakkan benda maupun jatuhnya bayangan Matahari harus rata);
3. Waktu pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI atau Telkom (penunjuk waktu harus terkalibrasi dengan baik dan pengukuran dilakukan pada waktu yang ditentukan).
Meskipun demikian, pengukuran dapat dilakukan 40 menit sebelum dan sesudah waktu yang ditentukan dengan toleransi 1/2 derajat jika cuaca kurang mendukung.
Baca juga: VIDEO Balon Mata-mata Israel Ditembak Jatuh Hizbullah, Gagal Intai Perbatasan Lebanon
Baca juga: ICMI Aceh Terima SK Baru Penyempurnaan Pengurus Wilayah Aceh, Taqwaddin Usulkan 30 Nama
Baca juga: VIDEO - Innalillahi, Seorang Jamaah Haji Indonesia Meninggal Dunia di Madinah
Viral! Bikin Foto AI di Depan Ka'bah Cuma Modal HP, Ini Triknya! |
![]() |
---|
Jadwal Gerhana Bulan Total Terjadi Nanti Malam, Ini Waktu Puncaknya |
![]() |
---|
Bedaring, Tradisi Menghangatkan Tubuh dengan Sinar Matahari Pagi di Tanah Gayo |
![]() |
---|
VIDEO - Dahsyatnya Kebakaran Hutan di Israel Hancurkan Jaringan Listrik, Gardu Meledak! |
![]() |
---|
VIDEO Heboh Gerhana Matahari Total, Bumi Gelap Selama 6 Menit Ini Kata BMKG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.