Selebriti

Epy Kusnandar Jadi Tersangka hingga Jatuh Sakit, Polisi Ungkap Alasan Pelaku Konsumsi Ganja

Polisi menetapkan artis bernama Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

|
Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Epy Kusnandar memakai kaos singlet dan celana kolor bergaya jenaka saat berpose sebelum konferensi pers penayangan film Preman Pensiun di Jakarta, Kamis (10/1/2019). Epy Kusnandar berperan sebagai Muslihat dalam film garapan sutradara Aris Nugraha yang akan tayang di bioskop pada 17 Januari mendatang. 

"Jadi proses terhadap Saudara EK ini, maka juga proses pidana tapi dalam konteks restorative justice," tuturnya.

Sebelumnya, polisi menangkap Epy dan rekannya, Yogi Gamblez di lokasi yang sama yakni di warung milik Epy di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (9/5/2024).

Baca juga: Epy Kusnandar Dihujat, Karina Ranau Geram, Tegaskan Suaminya Tak Dapat Perlakuan Khusus di Penjara

Pada saat diamankan, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan ganja.

"Dari kedua orang ini salah satunya kami menemukan narkotika jenis ganja," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga pada Sabtu (11/5/2024).

Setelah ditangkap, Epy dan Yogi melakukan tes urine dan hasilnya positif mengonsumsi ganja.

"Dua-duanya pas cek urine positif narkoba jenis ganja," tuturnya.

Lalu, saat ditangkap Epy dan rekannya dalam kondisi sadar.

"Untuk status, motif dan yang lainnya nanti kita sampaikan lebih lanjut," kata Indrawienny.

Epy Kusnandar Alami Depresi

Aktor Epy Kusnandar, pemeran Kang Mus di Sinetron Preman Pensiun, sedang dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan Epy Kusnandar dalam kondisi tidak sehat setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan narkoba jenis ganja.

"Saudara EK hasil pemeriksaan dokter yang bersangkutan mengalami depresi dengan tekanan darah 230/91," kata Kombes Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (17/5/2024).

"Penyidik berkoordinasi dengan RSKO untuk melakukan perawatan dan melakukan permohonan asesmen kepada asesmen terpadu untuk penyidikan lanjut terhadap EK," lanjutnya.

 

Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan

Syahduddi lantas menjelaskan kronologi penangkapan terhadap dua tersangka Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez berawal dari laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah Palmerah, Jakarta Barat.

Dari laporan itu kemudian penyidik melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, penyidik mendapat informasi bahwa pelaku berada di apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan

“Dari sana kami berhasil mengamankan RYH alias YG (Yogi Gamblez). Kemudian dilakukan penggeledahan di apartemen milik tersangka,” ucap Syahduddi.

Syahduddi mengungkapkan hasil penggeledahan terhadap apartemen YG polisi berhasil menemukan dan menyita barang bukti ganja seberat 8,16 gram dan 3 kertas papir.

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya mengamankan artis Epy Kusnandar karena menerima satu linting ganja dari Yogi Gamblez. 

“Karena mereka sama-sama mengelola rumah makan di Kalibata dan EK beberapa kali menanyakan ganja, dan memberikan 1 linting ganja kepada EK,” ucap Syahduddi.

Setelah mendapat selinting ganja dari YG, kata Syahduddi, tersangka Epy Kusnandar kemudian mengonsumsinya. Namun, tidak dihabiskan saat itu juga.

“Kemudian EK sendiri tidak langsung menghabiskan linting ganja tersebut, sisa setengah disimpan di toples. Kemudian baru dikonsumsi kembali,” ucap Syahduddi.

 

Baca juga: Aceh Institute Adakan Pertemuan dengan Wartawan, Kuatkan Regulasi Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

Baca juga: Siap-siap, Hujan Landa Sebagian Aceh hingga Tiga Hari Kedepan

Baca juga: Warga dan Santri Aceh Gelar Aksi Bela Palestina di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh

 

Tribunnews.com: Epy Kusnandar Jatuh Sakit Usai Ditetapkan Tersangka Narkoba, Kini Dirawat di RSKO Jakarta

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved