Berita Banda Aceh

KIP Banda Aceh Lantik 45 PPK untuk 9 Kecamatan

Mereka nantinya akan bertugas dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh Tahun 2024

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh melakukan pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kota Banda Aceh di Aula Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh, Banda Aceh, Kamis (16/5/2024). 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh melakukan Pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kota Banda Aceh di Aula Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh, Banda Aceh, Kamis (16/5/2024).

Mereka nantinya akan bertugas dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh Tahun 2024 

Ketua KIP Kota Banda Aceh saat sambutan, Yusri Razali mengatakan saling berkomunikasi dengan sesama pihak terkait serta masyarakat dalam mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kota Banda Aceh yang berintegritas.

Baca juga: BPJS Hapus Kelas, RSUZM Aceh Timur Diberi Waktu Satu Tahun Lakukan Pembenahan Fasilitas

"Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024 yang dilantik berjumlah 45 orang untuk 9  Kecamatan,” kata Yusri.

Nantinya, ia meminta agar para anggota PPK nantinya menjadi mitra kerja dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta membangun hubungan baik dengan Muspika tingkat Kecamatan dan mematuhi aturan yang berlaku.

"Kemudian Ketua dan Anggota PPK nantinya akan bekerja secara kolektif kolegial atau bersama dalam membuat keputusan,” ungkapnya.(*)

Baca juga: 100 Meter Jalan di Geunie Tangse Tertimbun Longsor, Puluhan Kendaraan Terjebak Kemacetan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved