Aceh Tengah
Dinas Dukcapil Aceh Tengah Rilis Hasil Survei Kepuasan Masyarakat, Capai Nilai Sangat Baik 96,17
“Hasil Survei Kepuasan Masyarakat yang terbaru melibatkan 100 responden dari masyarakat yang datang sehari-hari...
Penulis: Alga Mahate Ara | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Alga Mahate Ara|Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Dinas Dukcapil Aceh Tengah merilis hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) triwulan kedua 2024 dengan hasil optimal mencapai angka 96,17 atau kategori sangat baik.
Penilaian SKM terdiri dari sembilan indikator, pertama kesesuaian persyaratan, kedua prosedur pelayanan, ketiga kecepatan pelayanan, keempat kesesuaian/kewajaran biaya, kelima kesesuaian pelayanan, keenam kompetensi petugas, ketujuh perilaku petugas pelayanan, kedelapan penanganan pengaduan, kesembilan kualitas sarana dan prasarana.
Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal mengatakan, Capaian nilai tersebut lebih baik dari hasil triwulan pertama 2024 yaitu pada angka 95,39 yang juga masuk kategori sangat baik dengan jumlah responden masing-masing 100 orang.
“Hasil Survei Kepuasan Masyarakat yang terbaru melibatkan 100 responden dari masyarakat yang datang sehari-hari menerima pelayanan di kantor Disdukcapil,” ungkap Mustafa kepada TribunGayo, Sabtu (18/5/2024).
Menurutnya, Nilai kecepatan pelayanan dan penanganan pengaduan merupakan Nilai SKM yang masih relatif rendah diantara nilai yang sudah baik lainya dan harus ditingkatkan.
Sementara itu, nilai yang harus tetap dipertahankan yaitu kesesuaian/kewajaran biaya karena memang pelayanan administrasi kependudukan Gratis atau tanpa biaya. Nilai tinggi juga pada indikator kesesuaian pelayanan, kompetensi petugas serta kualitas sarana dan prasarana.
"Melihat intensitas masyarakat yang dilayani setiap hari di kantor, sebenarnya kita sudah melakukan SKM setiap bulan, namun untuk publikasi SKM agar efektif dilakukan setiap triwulan,” ujar Mustafa.
Setiap indikator SKM selanjutnya dievaluasi dan ditindaklanjuti dengan upaya pembenahan selambat-lambatnya satu bulan setelah hasil SKM dipublikasikan, tujuannya agar pada survey berikutnya indikator yang sudah baik dapat terus dipertahankan dan indikator yang masih lemah dapat ditingkatkan.
Hasil SKM dipublikasikan melalui website disdukcapil.acehtengahkab.go.id kemudian juga media sosial facebook, instagram, twitter dan threads @dukcapilkita. Selain itu, SKM juga ditampilkan pada layar monitor dan papan informasi yang berada kantor Dinas Dukcapil.
Selain melalui SKM, Disdukcapil Aceh Tengah juga membuka ruang yang luas bagi masyarakat untuk memberi kritik dan masukan sebagai upaya perbaikan layanan Dukcapil, baik melalui kotak surat, email, telepon, SMS, media sosial (WhatsApp, Facebook, Instagram) hingga tatap muka yang akan dilayani oleh petugas khusus Rindu (Ruang Informasi dan Pengaduan).
Penilaian mandiri melalui SKM oleh Disdukcapil Aceh Tengah menegaskan pentingnya evaluasi pelayanan publik dilakukan secara berkala guna melihat respon masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan sebagai masukan untuk perbaikan atau peningkatan layanan ke depan.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.