Haji 2024

Segini Biaya Haji Plus 2024, Waktu Tunggu Lebih Singkat, Begini Cara Mengurusnya

Haji plus banyak diminati karena waktu tunggu keberangkatannya antara 5 tahun hingga 7 tahun, lebih singkat daripada haji reguler bisa selama 18 tahun

Editor: Faisal Zamzami
AFP
Jemaah Haji berkumpul di depan Kabah di Masjidil Haram di kota suci Mekah Arab Saudi pada 1 Juli 2022. Musim haji 2022 menjadi sangat istimewa. Ini karena pelaksanaan wukuf, yang menjadi inti ibadah haji (pembeda haji dan umroh), yakni 9 Dzulhijjah, tahun ini jatuh tepat pada hari Jumat 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Haji plus adalah haji khusus yang diselenggarakan oleh pihak penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) menggunakan kuota nasional yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Haji plus banyak diminati karena waktu tunggu keberangkatannya antara 5 tahun hingga 7 tahun, lebih singkat daripada haji reguler bisa selama 18 tahun.

Haji plus berbeda dengan haji furoda. H

aji furoda atau haji mujamalah adalah haji dengan visa diperoleh dari undangan pemerintah Arab Saudi, artinya kuotanya tidak berasal dari Indonesia.

Lantas, berapa biaya haji plus 2024?

Melansir Indonesia.go.id, biaya haji plus atau Ongkos Naik Haji (ONH) Plus 2024 paling sedikit sebesar USD8.000 atau Rp127.552.000 dengan kurs Rp5.499.

Adapun biaya haji plus untuk 2 orang sekitar Rp255.104.000.

Syarat Mendaftar Haji Plus 
 
Syarat-syarat mendaftar Haji Plus tidak jauh berbeda dari haji reguler. Berikut dokumen yang perlu dipersiapkan:

1. Formulir pendaftaran.

2. Paspor asli dengan masa berlaku minimal 7 bulan;

3. Nama dalam paspor setidaknya 3 suku kata;

4. Fotokopi KTP;

5. Fotokopi KK (Kartu Keluarga);

6. Fotokopi Akta Kelahiran;

7. Fotokopi Surat Nikah;

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved