Haji 2024
Segini Biaya Haji Plus 2024, Waktu Tunggu Lebih Singkat, Begini Cara Mengurusnya
Haji plus banyak diminati karena waktu tunggu keberangkatannya antara 5 tahun hingga 7 tahun, lebih singkat daripada haji reguler bisa selama 18 tahun
8. Sebanyak 30 lembar pas foto ukuran 3x4 dengan latarbelakang putih;
9. Sebanyak 15 lembar pas foto ukuran 4x6 dengan latarbelakang putih;
10. Surat kuasa pemilihan PIHK;
11. Surat pernyataan waiting list;
12. Membayar Uang Muka (down payment) sebesarUSD4.000 (Nomor Porsi Kementerian Agama).
Baca juga: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Arab Saudi Sebelum 6 Juni 2024, Jika Melanggar Ini Risikonya
Cara Daftar Haji Plus
1. Mencari dan memastikan biro dan agen travel PIKH resmi dan terdaftar di Kementerian Agama.
2. Melakukan setoran awal untuk mendaftar ditransfer ke rekening biro travel sesuai dengan biaya yang ditetapkan.
3. Pihak dari travel yang akan menyetor dana tersebut keKementerian Agama untuk mendapatkan nomor porsiantrean haji plus;
4. Setelah mendapatkan nomor porsi, calon jemaah haji menyerahkan semua berkas yang dibutuhkan kepada biro travel;
5. Untuk waktu pelunasan disesuaikan oleh ketentuan darimasing-masing agen atau biro travel, biasanya sekitarempat sampai enam bulan.
Baca juga: Harga Emas Akhir Pekan, Segini Rincian Harga Emas Hari Ini 19 Mei 2024, Masih Stabil di Angka Tinggi
Baca juga: 15 Tentara Israel Tewas di Dekat Rafah, Helikopter Apache Zionis Dirudal di Jabalia
Baca juga: Luhut Tegaskan Tak Mau Posisi Menteri Lagi, tapi Ngaku Siap Bantu Prabowo jadi Penasihat
213.568 Jemaah Haji Indonesia Telah Tiba di Tanah Air, Pemulangan Berakhir, 461 Orang Wafat |
![]() |
---|
Jamaah Haji Aceh yang Wafat di Arab Saudi Betambah Seorang Lagi, Kini Total Jadi 11 Jemaah |
![]() |
---|
Arab Saudi Sebut 1.301 Jemaah Haji Meninggal pada 2024, 83 Persen Tak Miliki Izin Resmi |
![]() |
---|
Timwas Haji Ungkap Beberapa Jemaah Haji Plus Ditipu Biro Travel, Tak Diberi Jatah Makan dan Bus |
![]() |
---|
Jemaah Haji Dilarang Bawa Pulang Air Zamzam di Koper Bagasi, Denda Rp 25 Juta Jika Kedapatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.