Unjuk Rasa
BREAKING NEWS - Mahasiswa Demo Kejari Aceh Singkill, Tuntut Penuntasan Sejumlah Kasus Korupsi
Dalam orasinya mahasiswa menuntut Kejari Aceh Singkil, segera menuntaskan sejumlah kasus korupsi dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Himpunan mahasiswa dan pelajar Aceh Singkil serta BEM STIP Yashafa melakukan unjuk rasa ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil, Senin (20/5/2024).
Demonstran datang dengan berjalan kaki sambil membawa spanduk dan poster berisi tuntutan.
Sampai di kantor kejaksaan yang berada di kawasan Ketapang Indah, Singkil Utara, rombongan mahasiswa masuk ke halaman.
Selanjutnya menyampaikan orasi secara bergantian oleh Sapriadi Koordinator Unjuk Rasa dan Jumat perwakilan BEM STIP Yashafa.
Baca juga: DPRK Nagan Raya Sorot Kasus Markup Harga Pupuk Subsidi, Petani Minta Sesuai HET
Dalam orasinya mahasiswa menuntut Kejari Aceh Singkil, segera menuntaskan sejumlah kasus korupsi dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Kajari yang terhormat beserta jajarannya luruskan timbangan hukum sesuai ketentuan yang sudah ada. Supaya tidak ada asumsi publik yang tidak-tidak kepada lembaga ini," kata Sapriadi.
Kasus korupsi dan TPPU yang didesak segera dituntaskan antara lain dugaan mark up anggaran kerja sama Pemkab Aceh Singkil dengan Universitas Gajah Mada (UGM).
Lalu dugaan korupsi dana peremajaan sawit rakyat dan dugaan korupsi serta TPPU PT Delima Makmur.(*)
Ketua ICMI Aceh Singkil: Silahkan Demo tapi Jangan Anarkis |
![]() |
---|
Simulasi Pengaman Mako, Polres Aceh Singkil Ajak Warga Pelihara Kamtibmas |
![]() |
---|
Situasi tak Kondusif, BEM SI Tunda Aksi di Jakarta, Siapkan Demo Susulan Besok |
![]() |
---|
Hati Nafa Urbach Hancur, Rumahnya Porak-poranda Usai Diserbu Massa |
![]() |
---|
Surabaya Memanas, Massa Bakar Gedung Negara Grahadi, Ruang Wagub Jatim Ikut Ludes di Lalap Api |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.