Breaking News

Berita Aceh Selatan

Kecelakaan Lalu lintas di Trumon, Tingga Orang Meninggal Dunia

Akibat kecelakaan lalu lintas ini, lanjutnya, tiga orang meninggal dunia, dan kerugian materiil ditakdirkan lebih kurang Rp 35.000.000.

|
Penulis: Taufik Zass | Editor: Amirullah
Tribunnews
ILUSTRASI kecelakaan motor (Tribun) 

Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Lintas Tapaktuan - Medan tepatnya di Gampong Naca, Kecamatan Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan. Peristiwa yang terjadi, Selasa (21/05/2024) itu mengakibatkan tiga orang meninggal dunia. 

Kapolres Aceh Selatan Polda Aceh AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Lantas AKP Syahril, SH.,MM., membenarkan peristiwa itu.

Disebutkan, peristiwa terjadi pada hari Selasa tanggal 21 Mei 2024 sekitar pukul 20.45 WIB. 

"Melibatkan satu unit mobil Mobil barang (Mobar) Mitshubishi Colt Diesel  No Pol BL 8148 TI, satu unit Sepeda Motor Honda Vario tanpa NOPOL dan satu unit Sepeda Motor Yamaha R15 Nopol BL 4907 TAD," ungkapnya, Rabu (22/05/2024). 

Baca juga: Kronologi Neneng Paksa Anak Hubungan Badan dengan Pacar dan Direkam, Usai Hamil Diminta Digugurkan

Dikatakannya, kecelakaan bermula ketika Mobar Colt Diesel yang dikendarai SJ (31) buruh lepas, warga Gampong Blang Geulinggang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan melaju dari Tapaktuan kearah Medan mengalami oleng. 

Saat oleng datang dari arah berlawanan Sepeda motor Vario yang dikemudikan oleh MT(20), warga Desa Naca Trumon Tengah dan sepeda Motor Yamaha R15 yang dikendarai oleh FZ (17), warga Gampong Lhok Raya, Kecamatan Trumon Tengah dengan membonceng SN (16), warga Gampong Lhok Raya Trumon Tengah.

Akibatnya Mobar tersebut menabrak kedua Sepeda motor.

Setelah kejadian Sopir melarikan diri, sedangkan ketiga korban setelah ditolong oleh masyarakat dibawa ke Puskesmas Ladang Rimba meninggal Dunia. 

"Sewaktu kejadian cuaca cerah, malam hari, jalan beraspal, permukaan jalan kering, seputar TKP merupakan pemukiman penduduk," kata Kasat Lantas.

Baca juga: Polisi Peras Petani Rp 598 Juta Agar Anaknya Lolos Polwan, Polda Metro: Pelaku Telah Lama di-PTDH

Akibat kecelakaan lalu lintas ini, lanjutnya, tiga orang meninggal dunia, dan kerugian materiil ditakdirkan lebih kurang Rp 35.000.000.

"Korban semua sewaktu kejadian tidak menggunakan Helm pengaman," tambah Kasat Lantas. 

Semua barang bukti telah diamankan oleh Satlantas Polres Aceh Selatan untuk proses hukum selanjutnya.

"Patuhi aturan Lalu lintas dan jangan melebihi kecepatan maksimum. Tetap hati-hati bagi semua pengendara," pungkas AKP Syahril.(*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved