Kronologi Neneng Paksa Anak Hubungan Badan dengan Pacar dan Direkam, Usai Hamil Diminta Digugurkan
Aksi berhubungan badan yang dilakukan putri kandung dengan pacarnya direkam si ibu kandung.
SERAMBINEWS.COM - Berikut kronologi ibu rekam hubungan badan anaknya dengan pacar.
Gadis di bawah umur berinisial RH (16) dipaksa ibu kandungnya untuk melakukan hal tak senonoh.
Akibatnya, RH harus menahan pilu akibat permintaan tak masuk akal dari ibunya.
RH terpaksa menuruti permintaan aneh ibu kandungnya, Neneng Komala Dewi alias NKD (47).
Ya, RH diizinkan untuk bersetubuh dengan kekasihnya.
Parahnya lagi, aksi berhubungan badan yang dilakukan putri kandung dengan pacarnya direkam si ibu kandung.
Akibat berhubungan badan dengan kekasihnya, RH pun hamil.
Peristiwa tersebut diketahui dilakukan di sebuah indekos kawasan Bekasi, Jawa Barat pada November 2023.

Mengetahui anaknya hamil, Neneng malah meminta anaknya untuk menggugurkan kandungan.
Bermodalkan uang Rp 2 juta, ia meminta N atau Nyai untuk membantunya menggugurkan kandungan sang anak.
Neneng menemui Nyai untuk menggugurkan kandungan anaknya.
Mereka membelikan buah nanas untuk dikonsumsi sang anak dengan tujuan untuk menggugurkan kandungan.
Ketika kandungan RH memasuki usia tujuh bulan, Neneng menyuruh Nyai untuk membeli obat penggugur kandungan.
Ia memberikan uang Rp 2 juta dan meminta Nyai mencarikan obat aborsi yang dibeli di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.
"Obat itu dibeli di Pasar Pramuka, Jakarta Timur," jelas Nicolas.
Imbau Pendemo tidak Terprovokasi, Kapolda: Kita Buktikan Aceh Bumi Serambi Mekkah |
![]() |
---|
Dandim Abdya Beni Maradona Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas |
![]() |
---|
Prof Humam Hamid Soal Aksi Demo: Aceh Kondusif, Bukan Berarti Tidak Peduli |
![]() |
---|
Pohon Tumbang Ditabrak Mobil di Aceh Tamiang, Lalu Lintas ke Banda Aceh Sempat Terhambat |
![]() |
---|
Judi Online Meresahkan Masyarakat, Wakil Bupati Aceh Singkil Ingatkan Peran Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.