Wanita di Bandung Tewas Dianiaya Mantan Pembantu, Pelaku Berniat Rampok Harta Korban
Kapolsek Lembang, Kompol Hadi Mulyana, mengatakan pelaku bernama Taudin alias Adi (40) merupakan mantan pembantu korban.
SERAMBINEWS.COM - Seorang wanita di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat bernama Fifi Hasanah (55) ditemukan tewas bersimbah darah, Selasa (21/5/2024) pagi.
Jasad korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dan terbaring di dapur.
Sebelum ditemukan tewas, korban sempat berteriak sehingga warga mendatangi rumahnya.
Saat tiba di rumah korban, warga sempat berpapasan dengan pelaku pembunuhan yang mengenakan penutup wajah.
Kapolsek Lembang, Kompol Hadi Mulyana, mengatakan pelaku bernama Taudin alias Adi (40) merupakan mantan pembantu korban.
Awalnya pelaku mendatangi rumah korban dan melakukan penganiayaan menggunakan kayu.
"Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban meninggal dunia karena benturan benda tumpul berupa kayu dengan panjang kurang lebih 40 sentimeter," paparnya, Selasa, dikutip dari TribunJabar.id.
Rumah yang menjadi TKP pembunuhan merupakan rumah kontrakan dan korban tinggal sendirian.
Dugaan sementara, pelaku ingin mengambil barang berharga korban yang disimpan di rumah.
"Korban kebetulan tinggal sendirian, kurang lebih dia sudah tinggal di situ selama enam bulan," tuturnya.
Pelaku ditangkap tidak lama setelah warga melaporkan adanya kasus pembunuhan di sebuah rumah yang terletak di Kampung Barulaksana, RT 2/15, Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang.
"Kondisi korban saat kami datang ke TKP sudah dalam keadaan meninggal dan ditemukan beberapa luka di bagian muka," sambungnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Lembang untuk menjalani pemeriksaan.
Penyidik masih mendalami motif pembunuhan yang terjadi pada dini hari.
"Pelaku kami amankan tidak lama setelah kejadian karena saat itu dia masih ada di TKP. Tapi kalau untuk motifnya sampai saat ini masih kami dalami," bebernya.
Baca juga: Wanita Paruh Baya Tewas Dianiaya Pria Bertopeng di Bandung, Sosok Pembunuh Terungkap
Sebelumnya, aksi pembunuhan yang dilakukan pelaku sempat diketahui warga.
Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, menyatakan warga mendengar teriakan dan suara keributan dari rumah korban sekitar pukul 03.35 WIB.
"Kemudian warga itu langsung mendatangi rumah RW dan kembali ke TKP sambil membunyikan tiang listrik beberapa kali," jelasnya.
Kemudian, warga meminta kunci ke pemilik rumah dan melihat pelaku yang keluar dalam keadaan berlumuran darah.
"Warga mencoba masuk melewati pintu depan yang tidak di kunci kemudian seorang laki-laki keluar dari pintu depan dan berkata 'saya pelakunya'," tukasnya.
Gofur menjelaskan warga yang ketakutan membiarkan pelaku melarikan diri dan mencoba menyelamatkan korban.
"Kemudian pelaku menunjukkan korban yang saat itu dalam keadaan telah dianiaya dan terbaring di sisi dapur," tandasnya.
Setelah kasus ini dilaporkan, pelaku ditangkap sekitar pukul 05.15 WIB.
Pelaku Berniat Rampok Korban
Kapolsek Lembang, Kompol Hadi Mulyana mengatakan, berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap pelaku, dia memiliki niat untuk mengambil barang-barang berharga milik korban.
"Korban kebetulan tinggal sendirian, kurang lebih dia sudah tinggal di situ selama enam bulan," ujarnya saat ditemui di Mapolsek Lembang, Selasa (21/5/2024).
Hadi mengatakan, selama ini keduanya memang saling mengenal, tetapi terkait motif pelaku tega melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia di dalam rumah masih dilakukan pendalaman.
"Pelaku ini pernah bekerja di tempat korban (pembantu) tapi motifnya masih kita dalami dan bagaimana dia melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban," kata Hadi.
Akibat penganiayaan itu, kata Hadi, korban mengalami luka memar di bagian wajah karena dipukul oleh pelaku menggunakan potongan kayu sepanjang 40 sentimeter hingga akhirnya meninggal dunia.
Sementara di lokasi kejadian, kondisinya sudah sepi dan sekeliling rumah sudah dipasang garis polisi, sedangkan pelaku sudah dilakukan penangkapan dan ditahan di Mapolsek Lembang.
"Pelaku kami amankan tidak lama setelah kejadian karena pada saat itu dia masih ada di TKP," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku pembunuhan tersebut dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KHUPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman 7 tahun penjara.
Baca juga: Penumpang Singapore Airlines yang Tewas dalam Insiden Turbulensi Disebut Akan Berlibur ke Indonesia
Baca juga: Hujan Deras Guyur Aceh Besar
Baca juga: Bea Cukai Sita Sembilan Motor Gede Diselundupkan dari Thailand
Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul FAKTA BARU Pembunuhan Wanita di Lembang, Ternyata Pelaku Berniat Gasak Barang Berharga Korban
Detik-detik Penangkapan Pelaku Kunci Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sempat Mencoba Kabur |
![]() |
---|
Wanita Pedagang Baju di Berastagi Tewas Ditikam Perampok, Pelaku Ngaku Butuh Uang Buat Lahiran Istri |
![]() |
---|
Tingkatkan Branding di Pasar Digital, Farid Gelar Pelatihan Fotografi untuk Pelaku UMKM |
![]() |
---|
Alasan Bripda MA Lempar Helm ke Pelajar SMK Sampai Kepala Pecah dan Koma, Pelaku Dipatsus |
![]() |
---|
Sosok Robin Westman, Penembak Sekolah Pakai Senjata Bertuliskan 'Bunuh Trump' dan 'Bakar Israel' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.