Berita Langsa

Manok, DPO Kasus Pembunuhan Sadis di Aceh Timur Ditangkap, Mayatnya Dibuang ke Sungai Raya

Keberadaan BK alias Manok berhasil terdeteksi aparat Kepolisian berapa waktu ini yang selanjutnya melakukan pengintaian

|
Penulis: Zubir | Editor: Amirullah
Humas Polres Aceh Timur
BK alias Manok, DPO kasus pembunuhan saat diamankan di Polres Aceh Timur sebelum dibawa ke Polres Langsa, usai ditangkap di di Desa Alue Bugeng, Kecamatan Peureulak Timur, Kamis (23/5/2024) dini hari. 

Kondisi tubuh korban diikat menggunakan rantai dan tali nilon, serta tubuh korban dimasukkan ke dalam karung goni dan ban sepeda motor.

Saat itu Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan SIK MSc, melalui Kapolsek Sungai Raya, Iptu Kun Hidayat, kepada Serambinews.com, mengatakan, pihaknya mendapat laporan atas temuan mayat ini dari masyarakat pukul 09.45 WIB.

Waktu itu juga, petugas Kepolisian setempat bersama masyarakat, langsung menuju lokasi alur sungai (muara ke laut) Dusun Cempaka, Gampong Geulumpang Payong.

Selanjutnya, mayat korban ditarik ke darat dan langsung dibawa ke kamar mayat RSUD Langsa dengan menggunakan ambulans Puskesmas Sungai Raya.

"Saat ini tim medis dan Forensik Sat Reskrim Polres Langsa, sedang melakukan pemeriksaan mayat di kamar mayat RSUD Langsa," ujar Iptu Kun Hidayat.

Baca juga: Kasus Vina Cirebon, Polisi Akui Kesulitan Tangkap Perong, Kerap Berpindah-pimdah, Pakai Nama Samaran

Mayat lelaki yang diduga korban pembunuhan yang ditemukan di alur sungai, Dusun Cempaka, Gampong Geulumpang Payong, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur, ternyata Asnawi (37).

Jenazah korban yang telah terindifikasi bernama Asnawi (37), merupakan warga Dusun Keude, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Seulamat, Aceh Timur.

"Keluarga korban juga sudah melihat ke RSUD Langsa dan memastikan bahwa jenazah ini adalah keluarga mereka. Asnawi ini berstatus nelayan," jelas Kapolsek. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved