Berita Aceh Besar

Ilyas Ramli CR Terpilih Jadi Imum Mukim Leupung Aceh Besar

Unsur Muspika Leupung juga ikut dalam pemilihan Imum Mukim tersebut dengan jumlah 14 pemilih.

Penulis: Saifullah | Editor: Saifullah
Foto/Dok Panitia
llyas Ramli CR memberikan hak suaranya pada acara pemilihan Imum Mukim Leupung, Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar periode 2024-2029, di Gedung UDKP, Kecamatan Leupung, Selasa (21/5/2024). 

Laporan Saifullah | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Ilyas Ramli CR secara demokrasi terpilih menjadi Imum Mukim  Leupung, Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar Periode 2024-2029.

Acara pemilihan Imum Mukim Leupung yang selama ini diduduki penjabat sementara M Dahlan berlangsung di Gedung UDKP, Kecamatan Leupung, Selasa (21/5/2024).

Total pemilih utusan dari masing-masing gampong adalah 60 pemilih, terdiri dari 6 orang setiap gampong mewakili unsur aparatur dan perwakilan perempuan.

Unsur Muspika Leupung juga ikut dalam pemilihan Imum Mukim tersebut dengan jumlah 14 pemilih.

Imum Mukim terpilih, Ilyas Ramli CR usai pemilihan mengatakan, dirinya bertekad membangun kembali komunikasi yang baik dengan berbagai pihak agar Kecamatan Leupung menjadi kawasan terbuka bagi para investor yang ingin berinvestasi pada bidang wisata, pertanian, perkebunan, dan pemanfaatan sumber daya alam lainnya. 

"Hal ini sangat penting agar terbukanya lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Kecamatan Leupung,"ujar Ilyas Ramli yang juga Ketua Tarung Derajat Kabupaten Aceh Besar itu.

Sedikit informasi, sejarah Mukim sudah ada sejak Kerajaan Aceh Darussalam, yaitu pada masa kepemimpinan Sultan Iskandar Muda.

Jabatan Mukim, Uleebalang, dan Panglima Sagoe merupakan posisi yang sangat strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat Aceh pada saat itu.

ndang-undang Pemerintahan Aceh Nomor 3 Tahun 2009 menguatkan kembali Lembaga Mukim di tengah-tengah masyarakat Aceh.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved