Pupuk Subsidi

Bupati Al-Farlaky Sidak Depot Pupuk Tindak Penjual yang Tak Sesuai HET

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu kios pupuk di kawasan Bagok, Kecamatan

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBINEWS
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky saat melakukan sidak di kios pupuk di kawasan Bagok, Kecamatan Nurussalam, Selasa (4/11/2025).  
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kabupaten Aceh Timur akan segera menurunkan tim ke lapangan guna melakukan pemeriksaan lebih luas.
  • Kalau nanti kedapatan menjual di atas HET, kita akan ambil kebijakan tegas.
  • Termasuk menganulir distributor yang menyalurkan. 

 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu kios pupuk di kawasan Bagok, Kecamatan Nurussalam Selasa (4/11/2025).  Sidak ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang menyebutkan adanya penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Dalam peninjauan di lokasi, Bupati Al-Farlaky menemukan bahwa kios yang dikunjungi tetap menjual pupuk sesuai ketentuan. 

“Ibu penjual di sini mengatakan bahwa harga urea tetap dijual sesuai HET, yaitu Rp1.800 per kilogram, dan NPK Rp1.840 per kilogram,” ungkap Bupati.

Namun demikian, ia mengaku tetap menerima laporan adanya penjualan pupuk di atas harga ketentuan di sejumlah kecamatan lain. 

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur akan segera menurunkan tim ke lapangan guna melakukan pemeriksaan lebih luas.

“Kalau nanti kedapatan menjual di atas HET, kita akan ambil kebijakan tegas, termasuk menganulir distributor yang menyalurkan. Artinya, perusahaan atau distributor itu harus segera diganti,” tegas Al-Farlaky.

Bupati menyebutkan, pihaknya khawatir ada dugaan permainan dalam penyaluran pupuk bersubsidi yang justru menyulitkan petani di Aceh Timur. 

Ia berharap seluruh pedagang dapat berpegang teguh pada aturan harga agar petani mudah memperoleh pupuk.

“Saya harapkan para pedagang menjual pupuk sesuai harga eceran tertinggi. Kalau di lapangan terjadi kelangkaan, silakan petani, kelompok tani, atau masyarakat melapor kepada kami. Pemerintah akan segera memetakan dan menyurati pihak perusahaan pupuk,” pungkas  Al- Farlaky.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved