Selasa, 21 April 2026

Berita Banda Aceh

Martunis Jabat Kepala Dinas Pendidikan Aceh, ISAD Harap Pendidikan Islami Dapat Diwujudkan

"Konsep pendidikan Islami yang diamanahkan oleh Qanun selama ini belum diwujudkan karena lemahnya visi para pejabat yang mengurus pendidikan Aceh"

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
Tangkap Layar Youtube SERAMBINEWS
Sekjend Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) Aceh, Dr Teuku Zulkhairi, MA 

Martunis Jabat Kepala Dinas Pendidikan Aceh, ISAD Harap Pendidikan Islami Dapat Diwujudkan

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) Aceh menyambut baik jabatan baru yang diemban Martunis sebagai Kepala Dinas Pendidikan Aceh.

Sekretaris Jenderal (Sekjend) ISAD Aceh, Dr Teuku Zulkhairi mengungkapkan, Martunis dianggap layak menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan karena terbuka menerima masukan-masukan untuk memajukan pendidikan Aceh.

Martunis yang merupakan alumnus MAN 1 Banda Aceh dan S2 Ekonomi Publik Andrew Young School of Policy Studies – USA, juga dikenal sebagai sosok yang komunikatif dan religious.

Sehingga tidak heran jika sebagai birokrat ia mendapat berbagai jabatan penting sebelum kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Aceh.

Martunis sebelumnya merupakan Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Ekonomi & Sumber Daya Alam Bappeda Aceh hingga Kepala DPMPTSP Aceh.

Martunis sebelumnya juga menjabat Pj Bupati Aceh Singkil yang menunjukkan kapasitasnya sebagai birokrat ulung.

"Dibawah kepemimpinan Martunis sebagai Kadis Pendidikan Aceh, kita berharap Pendidikan Aceh semakin maju dan Islami, selaras dengan amanat dari Qanun Aceh tentang Penyelenggaraan Pendidikan," ujar Zulkhairi berharap, Jumat (25/4/2024).

Peraih gelar Doktor Pendidikan Islam di UIN Ar-Raniry ini juga mengatakan, Pendidikan Aceh harus dibangun dengan menampung aspirasi-aspirasi dan masukan berbagai kalangan masyarakat Aceh yang peduli dengan pendidikan.

Selain itu, pendidikan Aceh harus dibangun sejalan dengan amanat Qanun Aceh tentang Pendidikan yang menghendaki agar pendidikan Aceh bisa diimplementasikan secara Islami.

"Konsep pendidikan Islami yang diamanahkan oleh Qanun selama ini belum diwujudkan karena lemahnya visi para pejabat terkait yang mengurus pendidikan Aceh,”

“Jadi meskipun di Aceh sudah seperempat abad berlaku Syar'iat Islam, tapi pendidikan Aceh belum hadir maksimal menyukseskan penerapan Syari'at Islam dalam bidang Pendidikan,”

“Harus kita akui, Pendidikan di Aceh masih Vis a Vis dengan Syari'at Islam," terang Teuku Zulkhairi.

Sebagai bukti, kata Zulkhairi menambahkan, melihat amanat Qanun Aceh tentang pendidikan, disebutkan bahwa kurikulum pendidikan di Aceh harus dilaksanakan secara Islami.

Artinya, baik buku materi ajar di semua mata pelajaran di sekolah semua tingkatannya, proses pembelajaran hingga proses evaluasinya harus dilakukan secara Islami.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved