Selasa, 7 April 2026

Berita Aceh Selatan

780 Anggota PPS di Aceh Selatan Dilantik, Ini Harapan Ketua KIP

Komisi Independen Pemilihan Aceh Selatan melantik 780 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 260 Desa dalam Kabupaten setempat.

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Muhammad Hadi
Serambinews.com/Ilhami Syahputra
780 anggota PPS berfoto bersama usai resmi dilantik di Gedung Rumoh Agam, Tapaktuan, Aceh Selatan, Minggu (26/5/2024) 

Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN - Komisi Independen Pemilihan Aceh Selatan melantik 780 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 260 Desa dalam Kabupaten setempat.

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut berlangsung di Gedung Rumoh Agam, Tapaktuan, Selasa (26/5/2024).

Ketua KIP Aceh Selatan Kafrawi mengatakan bahwa berbagai tahapan dari seleksi administrasi hingga tes wawancara sudah dilalui oleh peserta dan hari ini 780 anggota PPS resmi dilantik

"Masing-masing Gampong anggota PPS terdiri sebanyak tiga orang yang tersebar di 260 Gampong dalam 18 Kecamatan di Kabupaten Aceh Selatan," kata Kafawi

Kafrawi berharap agar anggota panitia pemungutan suara menjaga integritas, netralitas dan Independensi dalam bekerja mensukseskan Pilkada 2024.

Baca juga: Kemenag Sebut, 98,52 Persen Jamaah Indonesia Gelombang Pertama Belum Pernah Berhaji

Lebih lanjut, Ketua KIP Aceh Selatan meminta kepada seluruh anggota PPS agar dapat membangun komunikasi dan koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan masing-masing

"Bangun komunikasi dengan jajaran PPK agar pilkada 2024 berjalan sukses dan lancar seperti yang kita harapkan bersama," ujar Ketua KIP

Ia juga berharap agar anggota PPS menunjukkan komitmen bekerja, jujur, iklas dan bertanggung jawab

"Teman - teman semua adalah ujung tombak suksesnya pilkada, oleh karena itu kami berharap agar dapat menunjukkan komitmen bekerja, jujur, iklas dan bertanggung jawab serta taat dan patuh terhadap aturan yang berlaku," pungkasnya

Baca juga: Penangkapan Caleg DPRK Aceh Tamiang Terkait Kasus 70 Kg Sabu Hasil Pengembangan Tersangka Bakauhuni

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved