Berita Aceh Tamiang

Caleg DPRK Aceh Tamiang yang Ditangkap Kasus 70 Kg Sabu Terpilih dalam Pemilu 2024, Ini Respon PKS

Ketua DPD PKS Aceh Tamiang, Muhammad Nazir, mengatakan Sofyan merupakan anggota yang berhasil memenangkan satu kursi DPRK Aceh Tamiang dari dapil 2 da

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Mursal Ismail
Viral Medsos
Seorang Caleg DPRK Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sofyan (34) ditangkap Bareskrim Polri terkait peredaran sabu-sabu 70 kilogram, Sabtu (25/5/2024) kemarin. 

Ketua DPD PKS Aceh Tamiang, Muhammad Nazir, mengatakan Sofyan merupakan anggota yang berhasil memenangkan satu kursi DPRK Aceh Tamiang dari dapil 2 dalam Pemilu Februari 2024. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh Tamiang, membenarkan informasi bahwa Sofyan yang ditangkap Bareskrim terkait kasus narkotika sebagai kader mereka.

Ketua DPD PKS Aceh Tamiang, Muhammad Nazir, mengatakan Sofyan merupakan anggota yang berhasil memenangkan satu kursi DPRK Aceh Tamiang dari dapil 2 dalam Pemilu Februari 2024. 

“Benar, beliau tercatat sebagai anggota kita yang rencananya akan dilantik menjadi anggota DPRK Aceh Tamiang bulan September nanti,” kata Nazir, Minggu (26/5/2024).

Nazir mengaku sangat terkejut mendengar kabar Sofyan terlibat peredaran sabu-sabu 70 kilogram. 

Namun secara tegas dia mengatakan sandungan hukum itu persoalan pribadi Sofyan yang tidak ada kaitannya dengan partai.

“Kami berharap tidak dikaitkan dengan partai, apa yang terjadi dengan beliau murni karena perbuatan sendiri yang tidak pernah diketahui partai,” lanjutnya.

Baca juga: Seorang Caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS Ditangkap di Jakarta Atas Kasus 70 Kg Sabu

Meski begitu dia berharap masyarakat tidak langsung menjustifikasi Sofyan sebagai penjahat karena proses hukum sedang berjalan. 

Di sisi lain PKS tidak ragu memberi sanksi tegas bila terbukti terlibaat dalam kejahatan.

“PKS sangat anti dengan narkoba, kami paling depan untuk memberantas kejahatan ini karena merusak generasi muda. 

Kami masih menunggu perkembangan proses hukum ini,” kata Nazir.

Diketahui calon anggota DPRK Aceh Tamiang dapil 2 dari PKS, Sofyan ditangkap Bareskrim Polri setelah masuk daftar buronan kasus narkotika. Penangkapan ini terjadi saat Sofyan belanja pakaian di Manyak Payed, Aceh Tamiang, Sabtu (25/5/2024) kemarin. 

Seorang Caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS Ditangkap di Jakarta Atas Kasus 70 Kg Sabu

Baca juga: Pemuda Aceh Disekap Mafia Sabu Thailand, Jaminan Pembelian Narkoba, Alami Penyiksaan Berat

Sebelumnya, seorang Caleg DPRK Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sofyan (34) ditangkap Bareskrim Polri terkait peredaran sabu-sabu 70 kilogram, Sabtu (25/5/2024) kemarin.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved