Internasional
KJRI Beri Pelayanan Jemput Bola Kepada WNI di Ujung Selatan Afrika
KJRI Cape Town Afrika Selatan telah memberikan layanan jemput bola kepada WNI yang tinggal di Struisbaai, pada Sabtu (25 Mei 2024)
Di antaranya, (1) memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauan sendiri, (2) tidak menolak atau tidak melepaskan kewarganegaraan lain, (3) mengajukan permohonan pelepasan warganegara kepada pemerintah Indonesia dan dikabulkan oleh Presiden.
WNI RK dan keluarganya sangat mengapresiasi perhatian dan layanan jemput bola KJRI Cape Town.
Mr W, ayah EMH yang merupakan WN Afrika Selatan mempertimbangkan kelak anaknya pada usia 18 tahun dapat memilih sebagai WNI dan berkarir di Indonesia.
Baca juga: Menyusuri Kedekatan Indonesia-Cape Town Melalui Cape Heritage Museum
Di akhir pertemuan, Faiez Maulana menyampaikan bahwa KJRI Cape Town secara reguler mensosialisasikan peraturan Indonesia tentang keimigrasian dan peraturan perkawinan campur dan peraturan ABG yang terus mengalami perubahan guna melindungi WNI yang berada di luar negeri dan pentingnya bagi mereka untuk mengikutinya.
Sistem pelindungan WNI di luar negeri terus dibangun dan diperkuat.
Diantaranya membangun Sistem Pelindungan dan Pelayanan Terpadu bagi WNI di luar negeri yaitu Portal Peduli WNI, dan aplikasi Safe Travel.
Konjen RI Cape Town Tudiono mengatakan "pelayanan publik merupakan misi prioritas.
KJRI berkomitmen dan terus bekerja keras untuk memberikan pelayanan prima yakni pelayanan yang cepat, berkualitas, transparan dan berdasar peraturan perundang-undangan kepada WNI di wilayah akreditasi."
"Semangat peningkatan pelayanan publik telah berhasil membawa KJRI Cape Town memperoleh penghargaan sebagai satker Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari KemenpanRB pada Desember 2022," ujarnya.(*)
Baca juga: Haul 100 Tahun, Buku Biografi Ali Muhammad, Akademisi & Ulama Pelopor Zakat Profesi Aceh Diluncukan
Adidas Bakal Naik Harga? Imbas Tarif AS Harga Produk di Amerika Naik Hingga Rp3,5 Triliun |
![]() |
---|
Trump Ngamuk! Gugat Wall Street Journal Rp160 Triliun Gara-Gara Nama Dicatut di Kasus Epstein |
![]() |
---|
Hakim AS Blokir Perintah Trump soal ICC, Sebut Langgar Kebebasan Berbicara |
![]() |
---|
Trump Frustasi dengan Putin, Jengkel karena Terus Membunuh di Ukraina, Pertimbangkan Lagi Sanksi |
![]() |
---|
Tarif AS Naik Lagi! Perang Dagang Jilid Dua di Depan Mata? China Ultimatum Amerika dan Sekutunya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.