Berita Nagan Raya

DPMPTSP Fokus Awasi Pelaku Usaha di Nagan Raya

Hizbulwatan menjelaskan, tugas pokok dinas yang dipimpinnya untuk melaksanakan fungsi pengelolaan penanaman modal di kabupaten setempat. 

Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
Dok Diskominfotik Nagan Raya
Apel gabungan di halaman Kantor Bupati Nagan Raya, Senin (27/5/2024). 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nagan Raya, Hizbulwatan menyampaikan, menjadi fokus pengawasan DPMPTSP adalah pelaku usaha yang memiliki izin.

Ada pun yang tidak memiliki izin, jika mereka melakukan kegiatan usaha yang bertentangan dengan hukum, maka aparat penegak hukumlah yang berwenang menindak mereka.

Hal itu disampaikan Hizbulwatan saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Bupati Nagan Raya, Senin (27/5/2024).

Apel gabungan setiap Senin itu bergantian dipimpin kepala SKPK.

Untuk apel itu, turut dihadiri Sekda Nagan Raya, kepala dinas, ASN, dan THL.

Hizbulwatan menjelaskan, tugas pokok dinas yang dipimpinnya untuk melaksanakan fungsi pengelolaan penanaman modal di kabupaten setempat. 

"Spektrum penanaman modal yang dimaksud meliputi pelayanan perizinan dan non-perizinan berusaha, pengembangan iklim investasi yang kondusif, serta pengelolaan data dan informasi penanaman modal di Nagan Raya," katanya.

Hizbulwatan menyampaikan, salah satu yang menjadi perhatian intens dari DPMPTSP adalah membangun kultur kepatuhan terhadap regulasi yang ada di kalangan para pengusaha atau investor yang ada di Nagan Raya

Dijelaskan dia, beberapa instrumen yang digunakan untuk melaksanakan visi ini dengan cara melaksanakan pengawasan yang berlapis, yakni mulai dengan pengawasan berbasis elektronik melalui OSS-RBA.

Selain itu, juga memeriksa Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang wajib dilaporkan oleh seluruh pelaku usaha/investor, khususnya bagi pelaku usaha yang masuk dalam kategori usaha menengah dan besar.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved