Pilgub Aceh 2024

Galang Dukungan Jelang Pilkada, Mualem Temui Ketum PAN Zulkifli Hasan, Begini Suasananya

"PAN insya Allah akan bersama dalam barisan Mualem," imbuh Nurzahri mengutip Zulhas.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Ketua Umum DPP Partai Aceh (PA), Muzakir Manaf atau lebih dikenal Mualem bersilaturahmi dengan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasana (Zulhas) di rumah dinas Menteri Perdagangan RI di Jakarta pada Senin (27/5/2024). 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Umum DPP Partai Aceh (PA), Muzakir Manaf atau lebih dikenal Mualem bersilaturahmi dengan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasana (Zulhas). 

Pertemuan itu berlangsung hangat selama satu jam dari pukul 19.00-20.00 WIB, di rumah dinas Menteri Perdagangan RI di Jakarta pada Senin (27/5/2024). 

Dalam pertemuan itu, Zulhas didampingi Sekjen PAN, Edi Suparno dan Ketua DPW PAN Aceh, Mawardi Ali.

Sedangkan Mualem didampingi Juru Bicara PA, Nurzahri, Ketua Fraksi PA di DPRA, Tarmizi, SP, dan Ketua Tim Seleksi Bakal Calon Kepala Daerah PA, Nurlis Effendi.

Nurzahri kepada Serambinews.com dari Jakarta mengatakan, bahwa pertemuan berlangsung dalam suasana bersahabat.

"Mualem dan Pak Zulkifli adalah sahabat lama," kata Nurzahri.

Dalam pertemuan itu, kata Nurzahri, Zulhas memberi arahan kepada Mualem agar menggalang semua kekuatan politik di Aceh agar pembangunan Aceh bisa dikebut dan bisa mengatasi persoalan di Aceh. 

"PAN insya Allah akan bersama dalam barisan Mualem," imbuh Nurzahri mengutip Zulhas.

Atas dukungan itu, Mualem mengucap terima kasih kepada PAN karena telah memberikan komitmen untuk mengatasi berbagai persoalan yang saat ini sedang terjadi di Aceh. 

"Terkait dengan dukungan politik, Mualem juga mengatakan bahwa sudah melakukan komunikasi dengan entitas politik di Aceh agar tujuan persatuan Aceh tercapai," ucap Nurzahri. 

Saat ditanya apakah Mualem sudang mengantongi SK dukungan dari PAN?

"Belum. Nanti setelah ada pasangan (baru diserahkan SK), karena SK dukungan harus ada pasangan sesuai mekanisme KIP," tutup Nurzahri.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved