Peran Sofyan Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang dalam Kasus 70 Kg Sabu, Pengendali Jaringan Malaysia
Bareskrim Polri mengungkap peran Sofyan (S) dalam kasus tindak pidana narkoba jenis sabu seberat 70 kilogram (Kg).
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis mengatakan, penanganan kasus ini sepenuhnya dilakukan Mabes Polri.
Pihaknya hanya mendukung proses penangkapan pada Sabtu (25/5/2024) kemarin. “Tidak lama ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Medan, selanjutnya ke Mabes Polri,” kata Yanis, Minggu (26/5/2024).
Respon DPD PKS Aceh Tamiang
DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh Tamiang langsung angkat bicara atas penangkapan ini.
Mereka membenarkan Sofyan merupakan kader yang berhasil memenangkan satu kursi DPRK Aceh Tamiang dari dapil 2.
“Benar, beliau tercatat sebagai kader kita yang rencananya akan dilantik menjadi anggota DPRK Aceh Tamiang bulan September nanti,” kata Ketua DPD PKS Aceh Tamiang, Muhammad Nazir, Minggu (26/5/2024).
Nazir mengaku sangat terkejut mendengar kabar Sofyan terlibat peredaran sabu-sabu 70 kiliogram.
Namun secara tegas dia mengatakan sandungan hukum itu persoalan pribadi Sofyan yang tidak ada kaitannya dengan partai.
“Kami berharap tidak dikaitkan dengan partai, apa yang terjadi dengan beliau murni karena perbuatan sendiri yang tidak pernah diketahui partai,” lanjutnya.
Meski begitu dia berharap masyarakat tidak langsung menjustifikasi Sofyan sebagai penjahat karena proses hukum sedang berjalan.
Di sisi lain PKS tidak ragu memberi saksi tegas bila terbukti terlibat dalam kejahatan.
“PKS sangat anti dengan narkoba, kami paling depan untuk memberantas kejahatan ini karena merusak generasi muda. Kami masih menunggu perkembangan proses hukum ini,” kata Nazir.
Sofyann diketahui caleg Aceh Tamiang dapil 2 yang meliputi Manyakpayed, Banda Mulia dan Bendahara. KIP Aceh Tamiang menetapkan Sofyan duduk sebagai anggota legislatif atas perolehan 1.851 suara.
PKS Akan Pecat
Wakil DPRK Sabang: BPKS Harus Jadi Manfaat, Bukan Konflik |
![]() |
---|
DPRK Sabang Desak Evaluasi Fasilitas dan Prosedur Keselamatan di KMP Aceh Hebat 2 |
![]() |
---|
Terkait Usulan PPPK Paruh Waktu, Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh Dukung dan Apresiasi Wali Kota |
![]() |
---|
Digempur Budaya Asing, Adat Pernikahan di Aceh Tamiang Mulai Terkontaminasi |
![]() |
---|
Lewat PKUP, Pemkab Aceh Tamiang Tingkatkan Peran Ulama Perempuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.