Peran Sofyan Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang dalam Kasus 70 Kg Sabu, Pengendali Jaringan Malaysia
Bareskrim Polri mengungkap peran Sofyan (S) dalam kasus tindak pidana narkoba jenis sabu seberat 70 kilogram (Kg).
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan, PKS akan memecat calegnya di Aceh Tamiang, Aceh, Sofyan (S), yang ditangkap Bareskrim Polri karena kasus narkoba.
Berhubung Sofyan merupakan caleg terpilih, maka dirinya akan digantikan oleh caleg yang meraih suara terbesar nomor dua.
"Yang bersangkutan akan kami pecat sebagai anggota PKS dan posisinya digantikan dengan caleg urutan 2 terbesar," ujar Mabruri saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Senin (27/5/2024).
Mabruri menjelaskan, PKS mendukung setiap langkah yang dilakukan oleh penegak hukum seperti Polri dalam rangka memberantas jaringan kejahatan narkoba.
Dia menegaskan PKS akan selalu bekerja sama dengan penegak hukum di seluruh tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
"Kami akan bekerja sama dengan penegak hukum agar partai kami di seluruh struktur (tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota) tidak dijadikan tempat bersembunyi para pelaku kejahatan apapun, apalagi kejahatan narkoba," imbuhnya.
Baca juga: Satreskrim Polres Pidie Ciduk Pelaku Penusukan di Sigli, Tersangka Ditangkap di Banda Aceh
Baca juga: Pegi Diyakini Sebagai Otak Pelaku Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum: Dia Ganti Identitas, Ada Buktinya
Baca juga: Kylian Mbappe Segera Umumkan Klub Baru Usai Tutup Musim dengan Juara Piala Perancis
| Dari Aktivis Kritis ke Kursi Dewan dan Ketua Parpol, Fakhrurrazi Membawa Warisan Perjuangan |
|
|---|
| Daniel Abdul Wahab Rajut Silaturahmi dengan Jajaran DPRK Banda Aceh |
|
|---|
| Pamsimas Rusak Dihajar Banjir, Pematangdurian Krisis Air Bersih, Warga Kesulitan |
|
|---|
| Sudah Sebulan Tumpukan Kayu Sisa Banjir Bandang di Aceh Tamiang Keluarkan Asap |
|
|---|
| Kisah Tajuddin, dari Aktivis Pemuda hingga Ketua Komisi I DPRK Aceh Utara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Peran-Sofyan-Caleg-Terpilih-DPRK-Aceh-Tamiang-dalam-Kasus-70-Kg-Sabu.jpg)