Peran Sofyan Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang dalam Kasus 70 Kg Sabu, Pengendali Jaringan Malaysia

Bareskrim Polri mengungkap peran Sofyan (S) dalam kasus tindak pidana narkoba jenis sabu seberat 70 kilogram (Kg).

|
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Peran Sofyan Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang dalam Kasus 70 Kg Sabu, Pengendali Jaringan Malaysia 

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan, PKS akan memecat calegnya di Aceh Tamiang, Aceh, Sofyan (S), yang ditangkap Bareskrim Polri karena kasus narkoba.

Berhubung Sofyan merupakan caleg terpilih, maka dirinya akan digantikan oleh caleg yang meraih suara terbesar nomor dua.

"Yang bersangkutan akan kami pecat sebagai anggota PKS dan posisinya digantikan dengan caleg urutan 2 terbesar," ujar Mabruri saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Senin (27/5/2024).

Mabruri menjelaskan, PKS mendukung setiap langkah yang dilakukan oleh penegak hukum seperti Polri dalam rangka memberantas jaringan kejahatan narkoba.

Dia menegaskan PKS akan selalu bekerja sama dengan penegak hukum di seluruh tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

"Kami akan bekerja sama dengan penegak hukum agar partai kami di seluruh struktur (tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota) tidak dijadikan tempat bersembunyi para pelaku kejahatan apapun, apalagi kejahatan narkoba," imbuhnya.

Baca juga: Satreskrim Polres Pidie Ciduk Pelaku Penusukan di Sigli, Tersangka Ditangkap di Banda Aceh

Baca juga: Pegi Diyakini Sebagai Otak Pelaku Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum: Dia Ganti Identitas, Ada Buktinya

Baca juga: Kylian Mbappe Segera Umumkan Klub Baru Usai Tutup Musim dengan Juara Piala Perancis

 

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved