Kajian Islam
Bagaimana Hukum Jika Batuk Saat Baca Al Fatihah Dalam Shalat, Apakah Harus Diulang? Ini Buya Yahya
Surah Al Fatihah termasuk dalam 13 rukun shalat yang harus dibaca saat ketika menunaikan ibadah shalat.
SERAMBINEWS.COM - Bagaimana jika seseorang batuk saat sedang membaca surat Al Fatihah dalam shalat?
Apakah Bacannya harus diulang?
Diketahui, Surah Al Fatihah termasuk dalam 13 rukun shalat yang harus dibaca saat ketika menunaikan ibadah shalat.
Oleh karena itu, surah pertama dalam urutan mushaf Alquran ini wajib dibaca dan tidak boleh ditinggalkan, baik itu pada shalat fardhu maupun shalat sunnah.
Jika ditinggalkan secara sengaja, maka secara syar'i shalat yang dilakukan itu tidak dianggap alias tidak sah.
Ini juga disebutkan dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari berikut.
عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَامِتِ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لاَ صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ [رَوَاهُ البُخَارِي]
Artinya: dari ‘Ubadah bin Shamit (diriwayatkan), Rasulullah SAW bersabda, tidak sah shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul-Kitab (Al-Fatihah) [HR Bukhari No. 723].
Membaca surah Al Fatihah dilakukan pada setiap rakaat dalam shalat.
Baik itu saat mengerjakan shalat secara sendiri atau secara berjamaah.
Ketika menunaikan shalat sendiri, surah Al Fatihah dibaca setelah takbir dan membaca doa iftitah pada rakaat pertama.
Lalu bagaimana jika batuk ketika membaca Al Fatihah?
Dalam hal ini Buya Yahya menjelaskan tentang bagaimana syarat membaca Al Fatihah dalam shalat yang benar.
"Yang pertama berkesinambungan, tidak boleh diselai dengan kalimat yang bukan dari bagian Fatihah.
Kecuali untuk membenarkan imam yang salah fatihahnya. Atau misalnya ada orang yang terputus Fatihahnya karena batuk yang tiba-tiba datang.
Maka di saat itu tidak dianggap putus, karena tidak berkeinginan untuk memutusnya." jelas Buya Yahya.
"Maka tetap dilanjutkan Fatihahnya enggak perlu diulang kembali dah sah." jelas Buya Yahya.
Hukum makmum baca Al Fatihah
Ustad Abdul Somad dalam video yang sama juga menjelaskan mengenai hukum makmum membaca Al Fatihah saat menunaikan ibadah shalat secara berjamaah.
Mengenai persoalan ini, kata UAS, ada tiga hukum dari 3 mazhab yang membahasnya.
"Tentang masalah makmum baca Al Fatihah, ada tiga mazhab," sebut UAS.
Menurut mazhab Syafi'i, jelasnya, makmum wajib membaca Al Fatihah meskipun imam sudah membacanya.
"Ketika ustad membaca Al Fatihah, maka makmum diam. Setelah selesai dia baca Fatihah maka dalam mazhab Syafi'i makmum membaca Al Fatihah," terang UAS.
Ustad Abdul Somad pun memberikan dalil yang menguatkan pendapat ini.
Yaitu hadist no. 723 yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari.
Sedangkan menurut mazhab Hanafi, sambung UAS, makmum tak lagi membaca Al Fatihah.

"Dalilnya: Imam penanggung jawab. Bacaan imam sudah meng-cover bacaan makmum," jelasnya.
Berbeda lagi pada mazhab Maliki, hukum makmum membaca Al Fatihah tergantung pada bagaimana imam membacanya.
Jika Imam membaca Al Fatihah dengan suara keras atau secara jahr seperti pada waktu shalat magrib, isya dan subuh, maka makmum tak perlu lagi mengulangnya.
Sebab, telinga makmum sudah mendengar bacaan imam yang keras tersebut.
Namun jika imam membaca Al Fatihah secara sir seperti pada waktu shalat dhuhur dan ashar, maka makmum harus membaca Al Fatihah.
Sebab makmum tak mendengar bacaan rukun shalat ini dari imam.
"Maka dalam masalah baca Al Fatihah bagi makmum, tiga mazhab,"
"Mazhab Syafi'i wajib baca, mazhab Hanafi tak perlu baca, Mazhab Maliki tengok dulu shalat jahr atau shalat sir," pungkasnya.
(Tribunnewsmaker.com/MNL)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Jika Batuk saat Membaca Al Fatihah Dalam Shalat, Apakah Harus Diulang? Begini Penjelasan Buya Yahya
Baca juga: Istri Ketahuan Main Serong, Suami Malah Bernasib Pilu, Ditusuk Pria Selingkuhan
Baca juga: Ternyata Wanita Usia 35+ Harus Kurangi Makan Ini Kata Seksolog dr Boyke, Alasan Ini Jadi Penyebabnya
Jangan Sampai Nikah Jadi Neraka, Ini Pesan Buya Yahya Soal Rumah Tangga |
![]() |
---|
Buya Yahya Bongkar Penyebab Anak Mudah Marah: Berawal dari Rumah Tangga |
![]() |
---|
Urutan Wali Nikah Wanita Jika Ayah Sudah Meninggal Dunia, Ini Aturannya Menurut Kemenag |
![]() |
---|
Siapa yang Jadi Wali Nikah Jika Ayah Sudah Tiada? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Tips Membaca Surah Al Kahfi di Hari Jumat ala Syekh Ali Jaber, Bisa Dicicil Sepanjang Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.