Mata Lokal Memilih
DPP PAN Rekom Jufri Hasanuddin sebagai Balon Bupati Abdya
Surat rekomendasi kepada mantan Bupati Abdya itu diserahkan Ketua DPW PAN Aceh, Mawardi Ali, di Senayan City, Jakarta, pada Senin (27/5/2024).
Penulis: Jamaluddin | Editor: Nur Nihayati
Surat rekomendasi kepada mantan Bupati Abdya itu diserahkan Ketua DPW PAN Aceh, Mawardi Ali, di Senayan City, Jakarta, pada Senin (27/5/2024).
Laporan Jamaluddin I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) merekomendasikan Ir H Jufri Hasanuddin MM sebagai bakal calon (balon) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya).
Surat rekomendasi Tim Pilkada DPP PAN terhadap Jufri Hasanuddin itu bernomor 660/PILKADA/V/2024 tertanggal 24 Mei 2024.
Surat rekomendasi kepada mantan Bupati Abdya itu diserahkan Ketua DPW PAN Aceh, Mawardi Ali, di Senayan City, Jakarta, pada Senin (27/5/2024).
Pada kesempatan itu, turut hadir Sekretaris DPW PAN Aceh, Irfannusir, dan Juru Bicara (Jubir) Dewan Pimpinan Pusat Partai Aceh (DPP PA), Nurzahri, dan Jubir DPW PA Abdya, Rahmat Saputra.
Juru Bicara DPW Partai Aceh Abdya, Rahmat Saputra SIP, membenarkan kabar penyerahan surat rekomendasi tersebut.
“Allhamdulilah. Iya benar, saat penyerahan surat itu saya ikut hadir dan mendampingi Bang Jufri (Jufri Hasanuddin-red),” ujar Rahmat Saputra kepada Serambinews.com, Selasa (28/5/2024) sore.
Menurut Rahmat, penyerahan SK itu dilakukan di Senayan City, Jakarta.
“Penyerahan SK itu di Senayan City. Sebab, sekaligus membahas pertemuan Ketua Umum DPP Partai Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) dengan Pak Zulkifli Hasan (Ketua Umum DPP PAN),” pungkas Rahmat Saputra. (*)

DPRK Aceh Besar Umumkan Pemenang Pilkada 2024, Bupati Terpilih Diharapkan Berkolaborasi |
![]() |
---|
Debat Pertama Paslon Wali Kota Banda Aceh Dijadwalkan 30 Oktober, Ini Nama Para Panelis |
![]() |
---|
Prabowo Ingin Mualem-Dek Fadh Menang di Aceh, Mualem: Tentu Ini Sangat Baik bagi Rakyat Aceh |
![]() |
---|
Logistik Pilkada Mulai Tiba di Simeulue |
![]() |
---|
Segini Gaji dan Tunjangan 580 Anggota DPR RI, Butuh Dana Rp 30 M per Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.