Kajian Islam
Kapan Doa Sujud Sahwi Dibacakan? Simak Penjelasan UAS, Ini yang Harus Dibaca
sujud sahwi berlaku ketika gerakan-gerakan shalat yang dikerjakan kurang atau berlebih. Hukum mengerjakan sujud sahwi, kata Ustad Abdul Somad, adalah
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Dalam mengerjakan ibadah shalat, seharusnya dilaksanakan secara khusyu'.
Namun sebagai manusia, tak jarang kita kehilangan fokus hingga membuat kita lupa dengan proses ibadah yang sedang kita kerjakan.
Misalnya seperti lupa atau ragu dengan jumlah rakaat shalat yang sudah dikerjakan.
Dalam kondisi lupa atau ragu tersebut, Rasulullah SAW mengajarkan kita untuk menyempurnakan ibadah shalat yang kekurangan itu dengan sujud sahwi.
Lalu, kapan sujud sahwi itu dilakukan?
Bagaimanakah cara mengerjakannya serta doa apa yang harus dibaca ketika melakukan sujud sahwi?
Da'i atau pendakwah nasional Ustad Abdul Somad sebenarnya sudah pernah memberikan penjelasannya mengenai hal tersebut.
Baca juga: Bolehkah Berdoa Pakai Bahasa Indonesia saat Sujud dalam Shalat? Ini Hukumnya
Video penjelasan Ustad Abdul Somad dalam kajian-kajiannya juga banyak tersebar di berbagai platform media sosial, termasuk YouTube.
Berikut penjelasan Ustad Abdul Somad soal sujud sahwi, bacaan dan tata cara mengerjakannya.
Hukum mengerjakan sujud sahwi
Dalam sebuah video yang diunggah oleh YouTube Teman Ngaji, Ustad Abdul Somad mengatakan, bahwa sujud sahwi berlaku ketika gerakan-gerakan shalat yang dikerjakan kurang atau berlebih.
Hukum mengerjakan sujud sahwi, kata Ustad Abdul Somad, adalah sunnah.
"Dia sudah tegak, lalu dia duduk lagi. Kalau dia sujud sahwi, baik. Andai dia tidak sujud sahwi, shalatnya tetap sah," terang dai yang akrab disapa UAS tersebut dalam video yang diunggah YouTube Teman Ngaji pada 31 Juli 2017.
"Karena sujud sahwi itu hukumnya sunnah," sambung UAS.
Berikut video penjelasan lengkap Ustad Abdul Somad mengenai sujud sahwi.
TribunEverGreen
doa sujud sahwi
Bacaan Doa Sujud Sahwi
sujud sahwi
Waktu
UAS
Ustadz Abdul Somad
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Bolehkah Tunda Mandi Wajib Hingga Besok Pagi Usai Berhubungan Suami Istri di Malam Hari?Ini Hukumnya |
![]() |
---|
Daftar Shalat Wajib yang Ada Shalat Qabliah dan Ba'diyah, Simak Niat dan Tata Cara Pengerjaannya |
![]() |
---|
Punya Utang Pada Orangtua yang Sudah Meninggal Dunia, Apa Tetap Harus Dibayar? Ini Penjelasan UAS |
![]() |
---|
Suami Istri Sudah Menikah dan Halal Bersentuhan, Bagaimana Dalam Kondisi Wudhu, Batal atau Tidak? |
![]() |
---|
Utang Tak Dibayar? Bisa Dimiskinkan Seketika oleh Allah, Simak Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.