Berita Bireuen
Kejari Bireuen Musnahkan BB Kasus Pidana, Sabu, Ganja, Kosmetik hingga Flashdisk
Barang bukti yang dimusnahkan dengan diblender dan dibakar mulai dari narkotika jenis sabu, ganja, kosmetik sampai flashdisk.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nur Nihayati
Barang bukti yang dimusnahkan dengan diblender dan dibakar mulai dari narkotika jenis sabu, ganja, kosmetik sampai flashdisk.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bireuen, Selasa (28/5/2024) kembali melaksanakan pemusnahan berbagai jenis barang bukti.
Barang bukti itu merupakan hasil tindak pidana baik masih dalam proses persidangan dan sudah memperoleh kekuatan hukum tetap atau (Inkra).
Barang bukti yang dimusnahkan dengan diblender dan dibakar mulai dari narkotika jenis sabu, ganja, kosmetik sampai flashdisk.
Baca juga: Lapas Perempuan Persiapkan Sertifikat Halal untuk Dapur Warga Binaan, Dikunjungi Tim Kemenag
Pemusnahan barang bukti di area kosong bagian tengah Kejari Bireuen dihadiri Kapolres AKBP Jatmiko SH MH, Kepala Badan Nasional Narkotika Nasional (BNNK) AKBP Trisna Sapari Yandi SE.
Lalu, Ketua Pengadilan Negeri diwakili Hakim Mukhsin, Perwakilan Mahkamah Syar'iyah, Kadis Kesehatan diwakili
Sekretaris, dr Safrizal Jufri, dan Tuha Peut Desa Cot Gapu dan undangan lainnya.
Seluruh barang bukti diletakkan di meja sebagian ditanah, kemudian diperlihatkan kepada para undangan dan lainnya dan selanjutnya dimusnahkan.
Barang bukti jenis sabu dimusnahkan dengan diblender, ganja dan lainnya dengan dibakar, sementara Hp kecil dan lainnya dipecahkan dengan palu.
Kejari Bireuen, H Munawal Hadi SH MH mengatakan, barang bukti dimusnahkan adalah dari tindak pidana umum narkotika, tindak pidana umum terhadap Orang dan Harta Benda (Oharda), tindak pidana umum
terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) dan barang
bukti dari Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL).
Barang bukti dimusnahkan merupakan hasil rekapitulasi barang bukti perkara pidana umum sejak
bulan Oktober 2023 hingga Maret 2024, dimusnahkan dengan cara dibakar, dihancurkan dan narkotika jenis sabu dicampur dengan air sehingga tidak dapat dipergunakan lagi," terang Kejari.
Pemusnahan barang bukti tersebut telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan dilakukan untuk menghindari adanya perbuatan oknum-oknum tidak bertanggung jawab, hingga merugikan nama baik institusi.
"Saya berharap agar masyarakat di Kabupaten Bireuen dapat menghindari diri baik terkait perkara narkotika dan tindak pidana yang lainnya," ungkap Kajari didampingi Kapolres dan para pejabat terkait.
Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko mengatakan, Polres Bireuen berkomitmen untuk memberantas narkoba dan mengimbau kepada masyarakat bahwa kejahatan narkoba ini tidak hanya tidak hanya menyasar orang
dewasa saja tetapi juga anak-anak.
"Saya meminta agar para orang tua dapat senantiasa mengawasi dan mengamati pergaulan anak-anaknya baik
di persekolahan maupun di masyarakat," imbau Kapolres.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu narkotika jenis sabu sebanyak 1.650 gram, ganja (12 batang dan 100 gram), Handphone (12 unit), bong (7), timbangan digital (6 unit), kotak rokok (7 buah), plastik bening (23
lembar).
Berikutnya, kosmetik ilegal (654 buah), kunci T (2), parang (4), mesin printer (1), uang palsu (7 lembar), kawat duri (44 meter), kayu balok (1), karpet busa (1 lembar), baju/celana (4 helai).
Seterusnya, kartu nama calon anggota legislatif (7 lembar), sticker calon anggota legislatif (2 lembar), surat suara calon anggota legislatif (1 lembar) dan flash disk (1). (*)
| HRD Ajak Kepala Daerah Jemput Berbagai Program Pembangunan ke Pusat |
|
|---|
| FKIP UNIKI Bireuen Yudisium 72 Lulusan Penjas, Rektor: Jaga Integritas dan Daya Saing |
|
|---|
| Dua Murid SD Bireuen Ikut FLS3N dan O2SN Tingkat Nasional |
|
|---|
| Muhammad Awal, Qoriah Cilik Asal Bireuen Ingin Meraih Prestasi MTQ Provinsi di Pidie Jaya |
|
|---|
| Ashyla, Yatim Piatu yang Harumkan Nama Gandapura di Pentas PAI Bireuen 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.