Kamis, 7 Mei 2026

Info Haji

Kemenang Imbau Jemaah Lansia Manfaatkan Rukhsah Beribadah Haji, Demi Keselamatan Diri

Kemenag kembali mengusung semangat memberikan layanan terbaik bagi jamaah, khususnya mereka yang lansia dengan tagline Haji Ramah Lansia

Tayang:
Penulis: Khalidin | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala Daker Makkah Khalilurahman saat membantu jamaah haji Indonesia berusia lanjut (lansia) setiba di Tanah Suci, Makkah Almukaramah. 

Laporan Khalidin Umar Barat dari Arab Saudi

SERAMBINEWS.COM, MADINAH - Para jamaah calon haji Indonesia yang berusia lanjut maupu beresiko tingga (Lansia/Risti) diimbau agar memanfaatkan rukhsah dalam melaksanakan rangkaian ibadah di tanah suci.

Wartawan Serambi Indonesia Khalidin Umar Barat selaku petugas Media Center Haji (MCH) 2024 dari Arab Saudi, Selasa (28/5/2024) melaporkan musim haji 1445 H/2024 M, tercatat hampir 45 ribu, atau tepatnya 44.795 jemaah dengan usia 65 tahun ke atas.

Data tersebut terangkum dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT). 

Bila dirasiokan berdasarkan total kuota jemaah haji reguler, yaitu 213.320 orang, hampir 21 persen jemaah tahun ini kategori lansia. 

Jamaah lansia dengan usia 65 tahun ke atas pada Operasional Haji 1444 H/2023 M lalu, jumlahnya lebih dari 60 ribu jemaah.

Untuk itu demi keselamatan diri yakni menghindari terjadinya kelelahan dan berdesakan yang dapat memicu bahaya, para jamaah lansia dan risti diingatkan untuk melaksanakan rangkaian ibadah haji di tanah suci dengan memanfaatkan rukhsah.

Baca juga: Kloter Pertama JCH Aceh Tiba di Makkah Rabu, Hotel dan Pemondokan Sekitar 2,2 Km Ke Masjidil Haram

Hal itu disampaikan anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda dalam keterangan persnya kepada jurnalis MCH di Arab Saudi.

Menurut Widi Dwinda, tahun ini Kemenag kembali mengusung semangat memberikan layanan terbaik bagi jamaah, khususnya mereka yang lansia dengan tagline Haji Ramah Lansia. 

Tidak hanya itu, tercakup di dalamnya adalah jamaah disabilitas.

Ia menyampaikan, dalam buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah Bagi Lansia yang diterbitkan Kementerian Agama disebutkan sejumlah kemudahan (rukhsah) bagi jamaah lansia dalam menjalani rangkaian ibadah hajinya.

“Pertama, shalat di hotel atau masjid terdekat hotel. Shalat bagi jamaah lansia, risiko tinggi dan disabilitas bisa dilakukan di mana saja di Tanah Haram baik di hotel atau di masjid terdekat. 

Mereka tetap mendapatkan keutamaan pahala shalat sebagaimana di Masjidil Haram,” kata Widi.

Kedua, ujar Widi, melontar jumrah. Hukum melontar jumrah adalah wajib. Apabila seseorang tidak melaksanakannya dikenakan dam/fidyah.

“Bagi jamaah lansia yang tidak mampu melaksanakan lontar jumrah dapat mewakilkan pada orang lain, dengan syarat si wakil harus melempar atas nama dirinya terlebih dulu untuk masing masing dari ketiga jumrah,” lanjut dia.

Baca juga: Bacaan Niat Puasa Arafah sebelum Lebaran Haji, Pahalanya Hapus Dosa Setahun

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved