Berita Kutaraja
Berkas Sudah Lengkap, Polisi Limpahkan Berkas Perkara Kasus Pembunuhan IRT di Kajhu ke Jaksa
"Kita sudah limpahkan berkasnya, sudah tahap 1. Jika ada kekurangan, nanti akan dikoordinasi lagi," kata Fadillah, Rabu (29/5/2024).
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satreskrim Polresta Banda Aceh melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan yang menimpa seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Evy Marina Amaliawati (53), yang merupakan warga Sabang, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, berkas perkara tersebut sudah P21 atau lengkap.
Saat ini, urai Kasat Reskrim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedang melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut.
Dalam perkara tersebut, pihak kepolisian menetapkan anak korban berinisial CNM (25), sebagai tersangka alam kasus dugaan pembunuhan tersebut.
"Kita sudah limpahkan berkasnya, sudah tahap 1. Jika ada kekurangan, nanti akan dikoordinasi lagi," kata Fadillah, Rabu (29/5/2024).
Sebelumnya, pihak Satreskrim bersama tim dari penyidik Kejari Aceh Besar juga sudah melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut.
Dalam rekonstruksi itu, pihaknya menghadirkan tersangka CNM bersama tiga orang saksi lainnya.
Rekonstruksi yang diperagakan oleh personel Polwan Polresta Banda Aceh sebagai pemeran pengganti tersangka memperagakan 17 adegan detik-detik peristiwa pembunuhan.
Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polresta Banda Aceh menetapkan anak korban sendiri yakni CNM (25), sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Evy.
Kejadian pembunuhan itu terjadi saat korban sedang tertidur di kamarnya.
Dimana berdasarkan kronologi kejadian, Evy pertama kali ditemukan sudah bersimbah darah dan dalam kondisi meninggal dunia.
Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan oleh ahli kedokteran forensik, ditemukan ada luka robek dari sisi kepala bagian kiri.
Juga luka memar di dahi, pelipis kanan, mata kiri, rahang, leher, dada dan beberapa bagian lainnya.(*)
pembunuhan IRT
anak bunuh ibu
anak bunuh ibu kandung
pembunuhan di Kajhu
Kajhu
Kejari Aceh Besar
Polresta Banda Aceh
Banda Aceh
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Gedung Arsip Modern Pertama Hadir di Aceh |
![]() |
---|
Panjat Tebing Aceh Sumbang Empat Medali |
![]() |
---|
Tindak Lanjut Instruksi Gubernur, Dishub Imbau Sopir Stop Saat Waktu Shalat |
![]() |
---|
Dipicu Perusakan Kaca Mobil, Massa di Malaysia Keroyok & Cekik Warga Aceh hingga Tewas |
![]() |
---|
Prajurit Kodam IM ‘Sampoh Meunasah’ Gampong Lampaseh Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.