Berita Viral

Pegi Dinilai Lakukan Obstruction of Justice di Kasus Vina, Pengamat: Dia Kuli Bangunan, Apa Mungkin?

“Ini suatu yang menarik sekali, menariknya begini, pertama bahwa kalau ada dugaan DPO pasti berkaitan dengan obstruction of justice,”

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Kolase Serambinews.com/Tangkap Layar/Istimewa
Pegi Setiawan (PS) alias Perong, sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024). 

Ia menjelaskan, penetapan Pegi sebagai tersangka tidak sesuai prosedur yang benar.

Menurut Sugianti, seharusnya penyelidikan dimulai dari awal, bukan mengikuti alur dari delapan tahun lalu ketika Vina dan Egi dihabisi nyawanya.

“Karena kita masih berasumsi ini salah tangkap, seharusnya jangan mengikuti alur pada delapan tahun yang lalu,”

“Seharusnya penyelidikannya dinolkan lagi (dimulai dari awal),”

“Kalau memang curiga itu Pegi, lakukan pemanggilan atau pemeriksaan ulang, jangan langsung penetapan tersangka. Kita juga kaget,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Minggu (26/5/2024).

 

Rekan Kerja Pegi Siap Beri Kesaksian dan Pembelaan

Rekan kerja Pegi Setiawan alias Perong, Suharsono angkat bicara terkait kasus yang dialami oleh rekannya itu.

Ia merupakan saksi dan siap memberi pembelaan terhadap Pegi dalam kasus pembunuhan Vina.

Suharsono mengungkapkan bahwa, Pegi bukanlah pelaku dalam kasus Vina yang terjadi pada 2016 silam itu.

Dia meyakini, Pegi merupakan korban salah tangkap yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat (Jabar).

“Saya yakin Pegi korban salah sasaran ya salah tangkap,” kata Suharsono saat ditemui di halaman masjid, kawasan Jalan Evakuasi Kota Cirebon, Minggu (26/5/2024).

Ia menceritakan, pada saat kejadian posisi Pegi berada di Bandung.

Rekan kerja Pegi Setiawan alias Perong, Suharsono
Rekan kerja Pegi Setiawan alias Perong, Suharsono (Dok Kompas via WartaKota)

“Waktu itu, saya berangkat bertiga bareng sama Pegi tanggal 21 Agustus 2016. Waktu itu saya ke rumahnya Pak Aceng,”

“Cuma satu minggu saya pulang nggak betah. Saya diantar Pegi sama dua teman saya lagi (Ibnu sama Robi) ke terminal bus Bandung naik angkot,” kata Suharsono.

Setelah sampai Cirebon, dia mengaku melihat ada polisi yang sedang mengolah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pembunuhan Vina.

 "Waktu itu kan info awal kasus kecelakaan. Setelah beberapa hari ternyata kasus pembunuhan. Tidak lama setelah itu, rumah Pegi digeledah polisi,”

“Nah, saya main ke rumah Pegi, ada ibunya. Terus bilang katanya Pegi terlibat, padahal kan Pegi masih di Bandung," kata Suharsono, dikutip dari WartaKota.

Karena itu, dia mengaku siap membela Pegi yang kini ditahan di Polda Jabar atas tuduhan sebagai otak pembunuhan Vina.

“Insyaallah, saya siap. Saya yakin salah tangkap,” ucapnya.

Polda Jabar mengungkap peran Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky.

Pegi ternyata berrperan sebagai otak kasus yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 tersebut.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved