Berita Banda Aceh
Bertambah Delapan, UIN Ar-Raniry Kini Memiliki 45 Guru Besar, Rektor Targetkan 100 Lebih
Dengan dikukuhkannya delapan guru besar baru tersebut, UIN Ar-Raniry yang kini menjelang berusia 61 tahun telah memiliki 45 guru besar.
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Nur Nihayati
Universitas berkomitmen untuk terus mendorong dan memfasilitasi para guru besar dalam menjalankan tugasnya.
"Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan akademik yang kondusif, mendukung penelitian dan inovasi, serta mendorong kolaborasi antardisiplin ilmu. Hanya dengan cara ini kita dapat menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap bersaing di kancah global," imbuh rektor.
Di akhir sambutan, Rektor Mujib berharap para guru besar dapat terus memberikan kontribusi terbaik untuk kemajuan universitas, khususnya saat ini UIN Ar-Raniry sedang menyempurnakan paradigma keilmuan. Sehingga, visi keilmuan, identitas keilmuan, dan produk keilmuan pada level universitas, fakultas, dan prodi segera dapat diselesaikan pada tahun ini. Dengan demikian, konstribusi pemikiran dan keilmuan dari pra guru besar sangat diharapkan.
Akselerasi guru besar
Sebelumnya, menjawab Serambinews.com di ruang kerjanya, Prof Mujib mengatakan UIN Ar-Raniry kini memiliki program akselerasi guru besar. Melalui program ini terus didorong dan difasilitasi percepatan pencapaian guru besar di kalangan para akademisi UIN Ar-Raniry.
Mujib menargetkan, dalam dua tahun mendatang pada setiap fakltas di lingkungan Ar-Raniry akan sedikitnya lahir lima guru besar.
Di UIN saat ini ada sembilan fakultas. Dengan demikian, di akhir masa jabatan Prof Mujib nantinya ia targetkan jumlah guru besar di lingkungan Ar-Raniry bisa mencapai 100 orang lebih. (*)
APBA Perubahan Rp 11,1 T Resmi Disahkan Pemerintah Aceh bersama DPRA |
![]() |
---|
SPBU Diminta Waspadai Mobil Modifikasi Tangki |
![]() |
---|
Prodi Teknik Komputer USM dan Teknik Informatika Unikom Kolaborasi Gelar PDK |
![]() |
---|
Tanggapi Razia Plat BL Gubsu Bobby, Mualem: Meunyoe Ka Dipubloe Tabloe |
![]() |
---|
Mualem Teken Ingub Penertiban Izin SDA, Merkuri dan Sianida Dilarang Keras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.