Karyawati di Belitung Sewa Pembunuh Bayaran Rp100 Juta untuk Habisi Rekan Kerja, Ini Motifnya

Resta merencanakan pembunuhan itu lantaran iri dengan Leny yang dekat dan selalu diperhatikan sang bos di tempat kerja.

Editor: Faisal Zamzami
Pos Belitung/Dede S
Waka Polres Belitung Kompol Yudha Wicaksono menggelar konfrensi pers pada Rabu (29/5/2024). Konferensi pers menghadirkan Resta, Aca dan Edo pada kasus tindak pidana penganiyaan yang bermotif cemburu di tempat kerja tersebut. (posbelitung.co/dede s) 

SERAMBINEWS.COM - Resta (29), seorang karyawati di Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, mendalangi percobaan pembunuhan terhadap rekan kerjanya, Leny (36).

Dalam melancarkan niat kejinya, Resta dibantu seorang dukun dan menyewa pembunuh bayaran.

Beruntung, Leny berhasil selamat meski menderita luka pada bagian punggungnya.

Resta merencanakan pembunuhan itu lantaran iri dengan Leny yang dekat dan selalu diperhatikan sang bos di tempat kerja.

Demikian disampaikan Wakil Kepala Polres Belitung, Kompol Yudha Wicaksono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/5/2024), dilansir Kompas.com.

"Bermula dari rasa iri atau cemburu karena korban selalu mendapat perhatian bos di tempat mereka bekerja," katanya.

Yudha mengatakan, pihaknya telah mengamankan tiga pelaku dalam kasus ini, yakni Resti, HS alias Aca (50), dan AW alias Edo (27) yang merupakan eksekutor.

"Tindak pidana ini sudah direncanakan dan ketiga tersangka memiliki peran masing-masing," ungkap Yudha, melansir Bangkapos.com.

Baca juga: Usaha Novi Damayanti Habisi Ibu Mertua, Gagal Dipanah dan Disantet, Akhirnya Sewa Pembunuh Bayaran

Awalnya, Resti yang merasa sakit hati bertemu dengan Aca yang merupakan seorang dukun.

Keduanya kemudian merencanakan pembunuhan terhadap Leny.

Aca lantas meminta kenalannya, Edo untuk mengeksekusi Leny dengan iming-iming bayaran Rp 100 juta jika berhasil membunuh korban dan Rp 50 juta jika menyebabkan luka berat.

Dalam aksinya, Edo membuntuti korban, Jumat (25/4/2024) sekira pukul 12.30 WIB.

Setibanya di Jalan Madura, Edo melancarkan aksinya dengan menusuk korban di bagian punggung.

"Korban mengalami luka tusuk di bagian punggung, tapi alhamdulillah korban masih bisa diselamatkan dari luka tusuk itu," ungkap Yudha.


Yudha menuturkan, sudah ada pembayaran kepada Edo sebesar Rp 48 juta.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved