Sementara itu, Kepada Sekretariat BMA, Amirullah SE, MSi AK menambahkan, Rakor Baitul Mal berlangsung secara rutin setiap tahun sebagai wadah melakukan komunikasi, evaluasi, dan menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi dalam pendistribusian dan pendagagunaan zakat dan infak.
“Rakor kali ini yang disertai arahan Pj Sekda Aceh dan pemaparan materi dari Badan Pengelolaan Keuangan Aceh. Kita harapkan cukup membekali pimpinan dan amil Baitul Mal dalam memahami regulasi dan prosedur pengelolaan zakat dan infak sebagai bagian dari pendapatan asli Aceh dan kabupaten/kota,” ujarnya.
Menurut Amirullah, dengan adanya Rakor akan membuat semakin dinamisnya pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat dan infak oleh BMA dan BMK.
“Langkah berikutnya kita akan lakukan percepatan penyaluran zakat dan infak tahun 2024, advokasi zakat sebagai pengurang pajak, dan meningkatkan digitalisasi dalam pengelolaan zakat dan infak,” pungkas Amirullah.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.