Berita Banda Aceh
32 Nelayan Aceh Timur Dipulangkan dari Thailand
"Alhamdulillah atas bantuan para pihak, ke-32 nelayan Aceh Timur telah tiba dengan selamat dan akan segera berkumpul dengan keluarga masing-masing," u
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 32 nelayan asal Aceh Timur dipulangkan dari Thailand melalui Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, Jumat (31/5/2024). Para nelayan tersebut tiba di Tanah Air setelah menjalani hukuman penjara selama 8 bulan di Thailand atas kasus ilegal fishing.
Kepulangan para nelayan didampingi langsung oleh Perwakilan Duta Besar RI Bangkok, Thailand, hingga selesai serah terima kepada Pemerintah Aceh. Hadir dalam serah terima tersebut, yaitu Anggota DPD RI H Sudirman atau Haji Uma, perwakilan Kemenlu RI, perwakilan Kementerian KKP, perwakilan KBRI Thailand, Aliman MSi (Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan/DKP) Aceh), Devi Riansyah AKs MSi (Sekretaris Dinas Sosial Aceh), dan Kepala Kantor Perwakilan DPD RI Sumut.
Awalnya pemulangan ke-32 nelayan tersebut terkendala dengan biaya tiket pesawat dari Thailand ke Indonesia. Namun kepiawaian Haji Uma dalam membangun komunikasi dengan Aliman (Kepala DKP Aceh), pemilik kapal (toke boat) dan Pemkab Aceh Timur, masalah biaya pemulangan dapat teratasi atas bantuan sebagian besar dari Baitul Mal Aceh.
"Alhamdulillah atas bantuan para pihak, ke-32 nelayan Aceh Timur telah tiba dengan selamat dan akan segera berkumpul dengan keluarga masing-masing," ungkap Haji Uma.
Dalam pemyambutannya, Haji Uma ikut memberi nasehat kepada para nelayan untuk menjadikan masalah ini sebagai pembelajaran dalam mencari ikan dengan tidak melakukan pelanggaran wilayah teretorial negara lain. Suasana haru mewarnai proses serah terima ke-32 nelayan tersebut. Bahkan ada nelayan ikut merangkul dan memeluk Haji Uma sembari berterima kasih atas upaya yang dilakukannya.
Para nelayan juga menceritakan kesedihan selama menjalani hukuman di negara orang. Seharusnya mereka bisa melaksanakan puasa Ramadhan dan Idul Fitri bersama keluarga. Para nelayan tidak menginginkan hal ini terjadi, namun sang pawang ketika mengarahkan boat tidak menggubris imbauan anak buah kapal.
Kepala DKP Aceh, Aliman kepada Serambi mengatakan, total ada 33 nelayan yang dipulangkan dari Thailand. Namun salah satu nelayan bernama Jafarudin dari Kapal Motor (KM) Kambiastar tertunda akibat kesalahan dokumen. Ia merincikan 15 nelayan yang dipulangkan KM Ikhlas Baru, yaitu Wandi, M Amin, Muzakir, Ridwan, M Khaidir, Syawal, Muklis, Zulkifli, Maulidan, Khairul Azzam, Agus Salim, Mika Saftavia, Iskandar, Ramadan, dan Khalek Abdul Wahab.
Kemudian 10 orang dari KM Kambiastar, yaitu M Zaini Abdulrahman, Basri Zakaria, Ardiansyah, Tarmizi, Rahmad, Zulfikar, Fahrozi, Sahmun Amni, Zulkarnai, dan Tabah Rahmatullah. Selanjutnya 7 orang dari KM Rahmat Jaya, yaitu Abdullah Hasan, Zulfikar, Muhammad Syahril, Barmawi, Muhajjir, Muzam Zami, dan Marzuki.
“Kami berharap agar nelayan Aceh dalam melakukan penangkapan ikan dapat memperhatikan batas perairan dengan negara lain guna menghindari kejadian seperti ini. Selain itu, saya juga berharap agar para pemilik kapal dapat melengkapi dokumen kapalnya sesuai ketentuan, dan setiap ke laut harus setelah memperoleh persetujuan berlayar dari Syahbandar di Pelabuhan Perikanan. Sehingga jika terjadi sesuatu hal di tengah laut, akan lebih mudah untuk mengkoordinasikannya,” harap Aliman.
Hingga saat ini, ada 6 nelayan Aceh Timur yang masih mejalani hukuman di Thailand. Karena perbedaan masa hukuman, yaitu pawang boat dan nelayan yang berulang kali melakukan ilegal fishing ke negara Thailand.
Setelah proses serah terima dari Kemenlu RI dan KBRI Thailand kepada Pemerintah Aceh yang diterima Kepala DKP Aceh, ikut disaksikan Haji Uma, ke-32 nelayan tersebut dipulangkan ke Aceh Timur dengan menggunakan armada dari Dinas Sosial Aceh. Kini semua nelayan sudah berkumpul dengan keluarga masing-masing.(adi)
Berita Banda Aceh
Berita Aceh Timur
Sudirman
Haji Uma
32 Nelayan Aceh Timur
nelayan dipulangkan
Thailand
Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Aceh, Ibunya Menangis dan Memeluk Anaknya Saat Bertemu |
![]() |
---|
XLSMART Meriahkan Aceh dengan Smartfren Fun Run 2025 |
![]() |
---|
Buron Pemerkosa Anak di Sabang Ditangkap Saat Hendak Melaut di TPI Lampulo |
![]() |
---|
Mualem dan PT PEMA Temui Menteri Bappenas, Ini yang Dibahas |
![]() |
---|
BLK Banda Aceh Lagi Buka 13 Pelatihan Gratis 2025, Ada Menjahit Bakery hingga Barista, Cek Syaratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.