Berita Aceh Utara

Inspektorat Aceh Utara Audit Dana Desa 11 Gampong atas Laporan Warga dan Aparat Desa, Ini Rinciannya

Hasil telaah auditor dari Inspektorat Aceh Utara terungkap bahwa pengelolaan dana desa terindikasi terjadinya penyelewengan.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Foto kiriman warga
Tim Audit Inspektorat Kabupaten Aceh Utara turun ke Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan dana desa di gampong tersebut, Senin (3/6/2024). Ada 11 desa di Aceh Utara yang pengelolaan dana desanya diaudit tim Inspektorat. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEW.COM, LHOKSUKON – Inspektorat Aceh Utara saat ini sedang mengaudit khusus pengelolaan dana desa (DD) pada 12 gampong yang tersebar dalam sejumlah kecamatan di Aceh Utara atas laporan aparat desa, masyarakat, dan aparat penegak hukum.

Hasil telaah auditor dari Inspektorat Aceh Utara terungkap bahwa pengelolaan dana desa terindikasi terjadinya penyelewengan.

Data yang diperoleh Serambinews.com menyebutkan, ke-11 desa itu yakni, kasus pengelolaan dana desa tahun 2021, 2022 dan 2023 di Gampong Matang Ulim Kecamatan Samudera yang dilaporkan Tuha Peut setempat pada 6 November 2023.

Kemudian, kasus pengelolaan dana desa tahun 2022 dan 2023 di Gampong Blang Dalam Tunong, Kecamatan Nisam yang dilaporkan Tuha Peut pada 12 Desember 2023.

Selanjutnya, audit pengelolaan desa desa tahun 2022 dan 2023 di Gampong Pulo Drien Beukah, Kecamatan Meurah Mulia yang dilaporkan masyarakat dan Kejaksaan Negeri Aceh Utara pada 16 Januari 2024.

Lalu di Desa Matang Linya, Kecamatan Baktiya, terhadap pengelolaan dana desa tahun 2021 dan 2022 yang dilaporkan keuchik periode 2023-2029 bersama Tuha Peut pada 22 Desember 2023.

Audit selanjutnya dilakukan Inspektorat Aceh Utara terhadap pengelolaan dana desa tahun 2019 sampai 2022, di Rangkileh, Kecamatan Meurah Mulia yang dilaporkan tokoh masyarakat pada 18 Januari 2023.

Kasus pengelolaan dana desa tahun 2022 dan tahun 2023 di Gampong Paya Dua Uram, Kecamatan Seunuddon yang dilaporkan Tuha Peut pada 2 Februari 2024.

Pengelolaan dana desa tahun 2022 dan 2023 di Desa Paya Meudru, Kecamatan Paya Bakong yang dilaporkan Tuha Peut, Keurani, dan Kaur Umum.

Audit pengelolaan dana desa tahun 2023 di Desa Buket Linteung, Kecamatan Langkahan yang dilaporkan Tuha Peut pada 19 Februari 2023.

Seterusnya, audit dana desa di Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu tahun 2021 sampai 2023 yang dilaporkan masyarakat dan Polres Lhokseumawe pada 4 April 2024.

Pemeriksaan khusus pengelolaan dana desa di Gampong Geulanggang Baro, Kecamatan Lapang.

Inspektorat Aceh Utara juga melakukan pemeriksaan khusus terhadap pengelolaan dana desa tahun 2022 sampai 2023 di Gampong Sangkelan, Kecamatan Banda Baro yang dilaporkan masyarakat pada 4 April 2024.

Selain juga ada beberapa desa yang masuk dalam tahap pembinaan.

“Saat ini tim sudah bekerja untuk melakukan audit dan sudah diterbitkan surat tugas,” ujar Sekretaris Inspektorat Aceh Utara, Zulfahmi kepada Serambinews.com, Senin (3/6/2024).(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved